IAINUOnline – Menulis karya ilmiah menjadi bagian dari tugas pokok dosen yang masuk ke dalam Tri Dharma. Tri Dharma menjelaskan tiga poin tugas utama dosen yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat.

Dalam meneliti, dosen tidak hanya melakukan penelitian dan tidak berhenti ketika penelitian yang dilakukan mempunyai hasil. Namun, dosen juga wajib menulis laporan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah.

Kemudian, laporan hasil penelitian tersebut diterbitkan menjadi artikel ilmiah yang biasa diakses masyarakat. Artikel imliah itu diterbitkan sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing dosen.

Karena menulis dan memublikasikan artikel ilmiah adalah salah satu tugas pokok dosen. Tugas ini dilaksanakan dosen sejak awal meniti karir sampai nanti memasuki usia pensiun.

Sehingga menulis artikel ilmiah dan diterbitkan ke jurnal ilmiah, baik di internal, bahkan nasional maupun internasional adalah wajib bagi seluruh dosen di Indonesia.

Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah juga punya manfaat untuk dosen maupaun perguruan tinggi. Manfaat untuk dosen di antaranya adalah memenuhi tanggung jawab Tri Dharma. Sehingga dengan menulis dan menerbitkan artikel ke jurnal menjadi bukti dosen tersebut bertanggung jawab terhadap profesi yang dimilikinya.

Juga membantu memangku jabatan fungsional, sarana untuk mengembangkan jenjang karir, memudahkan pengajukan skema hibah dan mendapat tambahan penghasilan, selain banyak manfaat lain.

Sementara perguruan tinggi atau program studinya akan memetik manfaat yang berhubungan dengan hasil penilaian akreditasi. Karena semakin produktif para dosen di sebuah perguruan tinggi dalam menulis jurnal ilmiah, maka semakin banyak yang memangku jabfung tinggi dari Lektor Kepala sampai Guru Besar dan hal ini efektif meningkatkan nilai akreditasi.

Jumlah publikasi jurnal sebuah perguruan tinggi memengaruhi nilai akreditasi institusi. Semakin banyak publikasi semakin mudah mendapatkan akreditasi tinggi. Jadi, dosen yang baik adalah dosen yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat pada institusi tempatnya mengabdi. Dosen yang produktif menulis dan mempublikasikan jurnal membantu institusi memperoleh akreditasi yang memuaskan.

Karena itu, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban menggelar Penguatan Pengelolaan Jurnal Internal IAINU Tuban. Acara dilaksanakan di ruang rapat IAINU Tuban.

‘’Penguatan ini untuk meningkatkan motivasi pengelola jurnal internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan publikasi ilmiah secara umum,’’ ujar Ketua LPPM IAINU Tuban Akhmad Aji Pradana, M.Pd

Penguatan diikuti perwakilan pengelolaan jurnal dari masing-masing program studi (prodi) dengan narasumber Ketua LPPM.

IAINU Tuban terdiri dari empat fakultas dengan enam program studi. Yakni Fakultas Tarbiyah dengan tiga program studi; Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Ada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dengan program studinya Perbankan Syariah. Kemudian Fakultas Syariah dengan program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Fakultas Dakwah dengan program studi Manajemen Dakwah.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *