Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the rocket domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/iainutub/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
LPM - IAINU Tuban

LPM

Visi

Mewujudkan budaya mutu di lingkungan IAINU Tuban untuk menjadi perguruan tinggi agama Islam yang berjiwa religious social entrepreneur dan berkarakter Ahlus Sunah Wal Jamaah An-Nahdliyah

Misi 

  1. Menyusun dan menjamin pelaksanaan standar penjaminan mutu internal
  2. Melaksanakan audit mutu internal berdasar SPMI
  3. Pengembangan standar mutu
  4. Melakukan pendampingan proses akreditasi institusi dan prodi
  5. Mendorong pengembangan kerja sama bertaraf Nasional dan Internasional

Tujuan

  1. Menghasilkan standar mutu dan memastikan pelaksanaan standar mutu
  2. Menemukan temuan dan merekomendasikanya
  3. Meningkatnya standar mutu internal
  4. Menjamin terlaksananya proses kreditasi institusi dan prodi
  5. Menyampaikan temuan hasil pengkajian dan evaluasi serta merekomendasikan kebijakan pengembangan mutu akademik dan institusi kepada pihak yang berkepentingan

>> Tugas Pokok Fungsi Lembaga

Ketua LPM

Tugas:

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan  SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel
  2. Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan IAINU Tuban
  3. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing
  4. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
  5. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu IAINU Tuban kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
  6. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu IAINU Tuban kepada stakeholders
  7. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada rektor

Fungsi:

  1. Pelaksana utama SPMI dan akreditasi
  2. Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja IAINU Tuban
  3. Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di lingkungan IAINU Tuban

Ketua Devisi Pengembanga dan Penjaminan Mutu

Tugas:

Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bidang Akademik melalui penyiapan:

  1. Kebijakan Mutu di tingkat Institusi, Fakultas, Jurusan dan Program Studi
  2. Manual Mutu, Standar Mutu, Prosedur Mutu/SOP/POB di tingkat Institusi, Fakultas dan Program Studi
  3. Instruksi Kerja di tingkat Institusi, Fakultas dan Program Studi
  4. Rekaman di tingkat Institusi, Fakultas dan Program Studi
  5. Perangkat Audit Mutu
  6. Melakukan pengendalian sistem dokumen dan pengarsipan
  7. Melakukan pengendalian produk tidak sesuai

 Fungsi:

  1. Penyedia dokumen SPMI dan instrument Audit Mutu
  2. Pemutakhiran sistem dokumen  dan pengarsipan

Ketua Devisi AMI dan Sistem Informasi

Tugas:

  1. Menyusun perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas Dosen dan karyawan
  2. Menyiapkan Pedoman-pedoman untuk proses pembelajaran (Pedoman Penyusunan RPS, Pedoman Evaluasi), penelitian dan pengabdian pada masyarakat
  3. Menyiapkan instrumen-instrumen untuk peningkatan kinerja dosen dan karyawan
  4. Menyiapkan pelatihan untuk auditor
  5. Melaksanakaan audit
  6. Mengelola web dan email sebagai pangkalan data LPM

Fungsi:

  1. Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang  audit internal
  2. Melaksanakan evaluasi bidang akademik
  3. Penyedia informasi dan data SPMI secara akurat dan reliabel untuk kebutuhan sosialisasi

Ketua Devisi Akreditasi Program Studi dan Instansi

Tugas dan fungsi:

  1. Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi dan reakreditas.
  2. Memfasilitasi dan mendampingi program studi dalam mempersiapkan dokumen dan asesmen lapangan.
  3. Membantu persiapan akreditasi program studi (APS) dan institusi/perguruan tinggi (APT)

Data dan Layanan

>> Peraturan

Peraturan Perundangan

Peraturan Pemerintah

Peraturan Menteri

Peraturan BAN-PT

>> Dokumen Standar Mutu

>> Laporan Hasil Audit

 Standar Operasional Prosedur

>> Daftar SOP

  1. Standar Pendidikan
  2. Standar Penelitian
  3. Standar PkM
  4. Standar Pelampauan

 Pengumuman

>> Pengumuman Jadwal AMI 2021

>> Pengumuman Jadwal AMI 2022

Hubungi Kami

lpmiainutuban@gmail.com

Lembaga Penjaminan Mutu

Intitut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Jl. Manunggal No.10 – 12, Sukolilo, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62382

 

 

Bagikan Berita