Visi
Mewujudkan budaya mutu di lingkungan IAINU Tuban untuk menjadi perguruan tinggi agama Islam yang berjiwa religious social entrepreneur dan berkarakter Ahlus Sunah Wal Jamaah An-Nahdliyah
Misi
- Menyusun dan menjamin pelaksanaan standar penjaminan mutu internal
- Melaksanakan audit mutu internal berdasar SPMI
- Pengembangan standar mutu
- Melakukan pendampingan proses akreditasi institusi dan prodi
- Mendorong pengembangan kerja sama bertaraf Nasional dan Internasional
Tujuan
- Menghasilkan standar mutu dan memastikan pelaksanaan standar mutu
- Menemukan temuan dan merekomendasikanya
- Meningkatnya standar mutu internal
- Menjamin terlaksananya proses kreditasi institusi dan prodi
- Menyampaikan temuan hasil pengkajian dan evaluasi serta merekomendasikan kebijakan pengembangan mutu akademik dan institusi kepada pihak yang berkepentingan
>> Tugas Pokok Fungsi Lembaga
Ketua LPM
Tugas:
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel
- Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan IAINU Tuban
- Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing
- Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu
- Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu IAINU Tuban kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
- Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu IAINU Tuban kepada stakeholders
- Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada rektor
Fungsi:
- Pelaksana utama SPMI dan akreditasi
- Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja IAINU Tuban
- Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di lingkungan IAINU Tuban
Ketua Devisi Pengembanga dan Penjaminan Mutu
Tugas:
Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bidang Akademik melalui penyiapan:
- Kebijakan Mutu di tingkat Institusi, Fakultas, Jurusan dan Program Studi
- Manual Mutu, Standar Mutu, Prosedur Mutu/SOP/POB di tingkat Institusi, Fakultas dan Program Studi
- Instruksi Kerja di tingkat Institusi, Fakultas dan Program Studi
- Rekaman di tingkat Institusi, Fakultas dan Program Studi
- Perangkat Audit Mutu
- Melakukan pengendalian sistem dokumen dan pengarsipan
- Melakukan pengendalian produk tidak sesuai
Fungsi:
- Penyedia dokumen SPMI dan instrument Audit Mutu
- Pemutakhiran sistem dokumen dan pengarsipan
Ketua Devisi AMI dan Sistem Informasi
Tugas:
- Menyusun perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas Dosen dan karyawan
- Menyiapkan Pedoman-pedoman untuk proses pembelajaran (Pedoman Penyusunan RPS, Pedoman Evaluasi), penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Menyiapkan instrumen-instrumen untuk peningkatan kinerja dosen dan karyawan
- Menyiapkan pelatihan untuk auditor
- Melaksanakaan audit
- Mengelola web dan email sebagai pangkalan data LPM
Fungsi:
- Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang audit internal
- Melaksanakan evaluasi bidang akademik
- Penyedia informasi dan data SPMI secara akurat dan reliabel untuk kebutuhan sosialisasi
Ketua Devisi Akreditasi Program Studi dan Instansi
Tugas dan fungsi:
- Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi dan reakreditas.
- Memfasilitasi dan mendampingi program studi dalam mempersiapkan dokumen dan asesmen lapangan.
- Membantu persiapan akreditasi program studi (APS) dan institusi/perguruan tinggi (APT)
Data dan Layanan
>> Peraturan
Peraturan Perundangan
Peraturan Pemerintah
-
- PP No 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan dan pengelolaan
- PP No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- PP No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP No 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP No 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Menteri
-
- 2002 Kepmendiknas nomor 045 Kurikulum Inti PT
- 2013_Permendikbud_ NO 73_Kualifikasi Pendidikan Tinggi
- 2014_permendikbud_No 50_Tentang SPM PT
- 2014_Permendikbud_No 87_Tentang Akreditasi Prodi _ PT
- 2015_Permenristekdikti_NO 44_Tentang SNPT
- 2016_permenristekdikti_nomor 62_Tentang SPM DIkti
- 2018_ristekdikti_Nomor 49_Komite Nasional Kualifikasi Indonesia
- 2018_ristekdikti_Nomor 50_SNPT
- 2018_ristekdikti_Nomor 51_Pendirian dan Perubahan PT swasta
- 2018_ristekdikti_Nomor 52_Pendirian prodi dan Join Program PT swasta
- 2018_ristekdikti_Nomor 53_PT Luar Negeri
- 2018_ristekdikti_Nomor 54_Penyelengggaran program Diploma
- 2019_Permendikbud No. 45 Tentang ORTAKER
- 2019_Surat edaran Sister
- 2020_Keputusan Mendikbud No. 083
- 2020_PERMENDIKBUD 5 TAHUN 2020 AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI
- 2020_PERMENDIKBUD 7 Tentang PENDIRIAN, PERUBAHAN, PEMBUBARAN PERGURUAN TINGGI
- 2020_Permendikbud No. 2 Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- 2020_PERMENDIKBUD NO. 3 TENTANG SNPT
Peraturan BAN-PT
>> Dokumen Standar Mutu
- Dokumen Kebijakan Mutu SPMI
- Dokumen Manual Mutu SPMI
- Dokumen Standar Mutu SPMI
- Dokumen Formulir Mutu SPMI
>> Laporan Hasil Audit
Standar Operasional Prosedur
>> Daftar SOP
- Standar Pendidikan
- Standar Penelitian
- Standar PkM
- Standar Pelampauan
Pengumuman
Hubungi Kami
Lembaga Penjaminan Mutu
Intitut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban
Jl. Manunggal No.10 – 12, Sukolilo, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62382