HUKUM KELUARGA ISLAM

S1-HUKUM KELUARGA ISLAM

Visi

Menjadi program studi unggul dan terdepan di bidang hukum keluarga Islam yang berwawasan religius social enterpreneur dan berkarakter ahlusunnah wal jama’ah an-nahdliyah

Misi
  1. Menyelenggarakan program pendidikan yang unggul dan terdepan dalam bidang hukum keluarga Islam, yang berwawasan religius social enterpreneur dan berkarakter ahlusunnah wal jama’ah an-nahdliyah
  2. Meningkatkan kualitas penelitian untuk mengembangkan keilmuan syariah khususnya bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakshiyah) yang relevan dan aktual di masyarakat.
  3. Mengembangkan akses pengabdian kepada masyarakat dalam ranah hukum keluarga Islam berbasis ahlusunnah wal jama’ah an-nahdliyah
  4. Mengembangkan kerja sama tingkat nasional dan internasional di bidang hukum keluarga Islam dalam membangun generasi yang berwawasan religius social enterpreneur
Kompetensi Program Studi

Praktisi Hukum Keluarga Islam

Sarjana hukum Islam yang berkarakter ahlusunnah wal jama’ah an-nahdliyah dan berwawasan religius social enterpreneur, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas sebagai praktisi hukum keluarga Islam sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

Pengelola Lembaga Urusan Agama

Sarjana hukum Islam yang memiliki pengalaman, pengetahuan serta keterampilan untuk dapat memimpin mengelola, mengendalikan, mengatur dan mengembangkan Lembaga Urusan agama sesuai dengan paham ahlus sunah wal jamaah an nahdliyah

Peneliti Hukum Islam

Peneliti produktif yang memiliki kemampuan untuk mengevaluasi dan mengembangkan keilmuan dibidang hukum Islam



SRTRUKTUR MATA KULIAH

PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM

FAKULTAS SYARIAH

INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA TUBAN 2022/2023

Bagikan Berita