TANDA TANGAN : Salah Satu Pejabat di Lapas Tuban Tanda Tangan Komitmen Anti Penyalahgunaan Halinar
IAINUonline – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba (halinar) oleh pejabat, pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Tuban menyatakan perang pada tiga hal tersebut.
Deklarasi perang terhadap halinar dibacakan dan ditandatangani oleh Kalapas dan jajarannya, Kamis (30/9/2021). Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Tuban dipimpin langsung oleh Kalapas Tuban Siswarno. Dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Tuban.
“Kami deklarasikan perang terhadap halinar, ini sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tuban untuk lebih baik,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Siswarno menegaskan tidak akan mentolelir jika ada warga binaan atau bahkan petugas yang terlibat dalam halinar.
“Jika terbukti ada yang terlibat Halinar di Lapas Tuban, saya tidak segan memberikan sanksi berat,” tegasnya.
Pria asli Mrutuk, Widang, Tuban itu mengungkapkan bahwa saat ini dirinya gencar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan baik di layanan kunjungan dan kamar hunian.
“Setiap hari kamar hunian warga binaan kita geledah secara acak, kami tidak mau ada kelengahan sedikitpun,” jelasnya.
Soal pungutan liar (pungli), dia menyakinkan bahwa Lapas Tuban sudah sepenuhnya bebas pungi baik di pelayanan kunjungan. Maupun pelayanan yang berkaitan dengan pemberian hak warga binaan seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.
“Saat ini sepeserpun tidak ada pungli di Lapas Tuban,” cetus alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36.
Dia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun juga diterapkan dalam hati bagi seluruh jajarannya.
Sekadar diketahui, Lapas Tuban yang berkapasitas 266 orang, namun saat ini memiliki total penghuni sebanyak 396 orang, atau overkapasitas. Sebagian besar didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 204 orang.(*)
Penulis/Editor : Sri Wiyono