IAINUonline – Dalam rangka upgrading pengembangan keilmuan dalam bidang hukum Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Ilsam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban Nurul Hakim,S.Th.I.,M.Hum mengirim Kaprodi HKI Yudi Arianto,M.HI ke UINSA. Tujuannya untuk mengikuti seminar nasional dengan tema “Penguatan Peran Komisi Yudisial dan Tantangan Menjaga Independensi Kekuasaan Kehakiman”.
Seminar di selengarakan oleh Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Acara di mulai pukul 08.00 hinga 12.00. Acara ini diikuti delegasi dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di Jawa Timur.
Hadir sebagai narasumber Prof. Amzulian Rifai,S.H.,LLM.,P.H.D Ketua Komisi Yudisial RI? Prof. Dr. Aan Eko Wodiarto, SH., M.hum. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawija, dan Prof. Dr. Sri Warjiyati, SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum UINSA.
Tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang baik dan benar dalam mengatur semua hal yang ada di dalam negara. Terciptanya kehidupan demokratis, dan terlindungi hak azasi manusia, serta kesejahteraan yang berkeadilan.
Selain itu juga upaya agar terlaksana supremasi hukum, menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.(*)