RAKOR : Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas SYariah IAINU Tuban Gelar Rakor
IAINUonline – Fakultas Syariah Program Studi Hukum keluarga Islam (HKI) mengadakan rapat koordinasi peningkatan kapasitas dan sinergi dosen untuk prodi HKI lebih maju. Acara dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik IAINU Tuban Drs. Imam Supriyadi, M.Th.I, Dekan Fakultas Syariah Nurul Hakim,S.Th.I.,M.Hum, Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam Yudi Arianto, M.HI serta seluruh dosen di lingkungan Prodi Hukum Keluarga Islam.
Pak Hakim panggilan Dekan Fakultas Syariah menjelaskan acara rakor ini bertujuan untuk membangun keakraban dan harmoni keluarga prodi HKI.
Terkait managemen dan kemajuan prodi, kata dia, ada beberapa program yang akan dilaksanakan. Di antaranya fokus peningakatan karya, penelitian, pengabdian dosen dan mahasiswa. Juga formulasi pembelajaran berbasis research sosial kritis, learning by doing dan mini research.
Dari model pembelajaran tersebut dihararapkan tercapainya luaran hasil artikel jurnal, buku ber ISBN dan hak kekayaan intelektual. Seperti yang telah dilakukan Rinwanto salah satu dosen HKI dari mata kuliah ilmu sosial dan budaya dasar (ISBD) terintegrasi dengan pembelajaran berbasis research kritis.
Mahasiswa melakukan mini research di lapangan, mengurai permasalahan yang dialami oleh masyarakat serta melakukan pendampingan dan tawaran solusi. Hasilnya ditulis dalam sebuah jurnal (artikel ilmiah).
Sehingga pembelajaran mata kuliah tersebut menghasilkan beberapa karya tulis imliah dan sekaligus membantu problem masyarakat. Begitu juga mata kuliah Islam dan Peradaban Nusantara menghasilkan penelitian yang dijadikan buku ber ISBN.
‘’Untuk menopang rencana peningkatan dan peneliti dosen akan diadakan sekolah research dan bedah buku research karya dosen HKI IAINU Tuban,’’ ujar Hakim.
Sementara, Yudi Arianto, MHI menambahkan, agar ada peningkatan pegelolaan jurnal HKI, peningkatan bimbingan mahasiswa melalui dosen pembimbing akademis, menjalin kerja sama dengan berbagai. Seperti misalnya Minggu ini diagendakan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
‘’Mari bersama-sama bergandeng tangan ambil peran untuk memajukan rumah kita prodi kita HKI,’’ katanya. (*)
Penulis : Rinwanto
Editor : Sri Wiyono