PROTOKOL KESEHATAN : Pengunjung MPP Harus Menerapkan Protokol Kesehatan


IAINUonline – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban resmi beroperasi sejak tanggal 2 Juni 2021. Berbagai pelayanan disediakan oleh sejumlah instansi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman  Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengungkapkan pelayanan pada hari pertama berjalan lancar. Banyak masyarakat datang mengurus keperluan maupun perijinan di MPP Tuban.

“Sejak dibuka pukul 7 pagi, masyarakat banyak berdatangan hingga sore hari,” ujarnya.

Endah Nurul menerangkan, masyarakat yang datang ke MPP terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya, akan diarahkan petugas menuju meja yang sesuai dengan keperluannya.

Total pelayanan yang tersedia 123 jenis pelayanan dari 24 instansi. Proses pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua.

Untuk mewujudkan kenyamanan pengunjung, terdapat fasilitas pendukung seperti ruang laktasi, musala, dan kafetaria.

Endah Nurul menambahkan, sejumlah fasilitas pendukung lain akan segera dilengkapi dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. Di antaranya pengerjaan taman, parkir, dan penyediaan tempat penampungan sampah sementara.

Alumni Universitas Airlangga ini berharap keberadaan MPP dapat mempermudah pengurusan perijinan maupun dokumen lainnya. Beragamnya pelayanan yang tersedia di MPP kian mempercepat proses pengurusan dokumen.

“Sehingga masyarakat bisa lebih efektif dan efisien dalam mengurus keperluannya,” tuturnya.

Salah satu pengunjung MPP, Wiwin Sri Rahayu dari Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak mengaku petugas memberikan pelayanan dengan ramah dan informasi yang disampaikan sangat jelas. Proses pelayanan juga berjalan cepat.

“Saya tadi mengurus kartu identitas anak dan konsultasi di BPJS Kesehatan, hanya perlu bergeser satu meja saja. Pelayanannya sangat prima, terimakasih Pak Bupati Huda,’’ katanya.

Wiwin berharap ke depannya di gedung MPP juga disediakan fasilitas fotocopi dan printer, agar masyarakat tidak perlu keluar gedung untuk mencetak maupun menggandakan berkasnya.

Senada dengan Wiwin disampaikan Dina Safitri asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban yang mengurus dokumen kependudukan. Dia mengatakan mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Proses pelayanan cepat dan sangat membantu.

“Semoga pelayanan dapat terus ditingkatkan dan berkasnya cepat selesai,” ujarnya. (*)

 

Penulis/Editor : Sri Wiyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *