Ainun Nikmatul Ula
IAINUonline – Program studi (prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP.Ronggolawe Tuban untuk tempat magang bagi para mahasiswanya.
Menggandeng LBH KP.Ronggolawe adalah pilihan yang strategis untuk membekali para mahasiswa pengalaman lapangan dan praktik pelaksanaan teori-teori terkait hukum yang didapat dari bangku kuliah.
LBH KP.Ronggolawe namanya cukup dikenal, prestasinya moncer sebagai salah satu LBH yang digandeng Kementerian Hukum untuk melaksanakan dan memberikan layanan hukum pada masyarakat.
LBH KP.Ronggolawe yang digawangi para ahli hukum muda, yang sebagian besar berlatarbelakang aktivis, menjadikan mahasiswa yang magang di LBH ini bukan hanya ditempa secara intelektual, namun tempaan mental menjadikan para mahasiswa menjadi semakin kokoh mentalnya.
Kelak, ketika mereka terjun langsung ke masyarakat untuk menjadi pendekar hukum dan membela kepentingan banyak orang untuk mendapatkan pelayanan hukum sesuai regulasi yang berlaku, kekuatan dan kematangan mental ini menjadi sangat penting, selain kecakapan dalam mengimplementasikan pasal-pasal hukum dari UU ke dalam praktik langsung.
Sebut saja pengalaman Ainun Nikmatul Ula, mahasiswa Prodi HKI Semester 6 dalam Program Magang Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka (MBKM) di LBH KP Ronggolawe Tuban. Dan, Prodi HKI menjadi satu-satunya prodi yang sudah menerapkan MBKM ini secara penuh.
‘’Magang di LBH KP Ronggolawe Tuban menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi saya. Saya tidak hanya belajar teori hukum di kelas, tetapi juga melihat langsung bagaimana hukum dijalankan di lapangan, khususnya dalam perkara pidana dan proses persidangan,’’ ujar Ainun Nikmatul Ula.
Menurutnya, Prodi HKI memberikan kesempatan nyata untuk belajar praktik hukum sejak dini melalui program MBKM.
‘’Ini menjadi bekal penting bagi saya untuk terjun ke dunia profesional di bidang hukum kelak. Ayo Bergabung dengan Prodi HKI,’’ ajaknya.
Sebab, Prodi HKI tidak hanya membekali mahasiswa dengan teori, tetapi juga pengalaman lapangan melalui program magang, riset, dan pengabdian masyarakat.
Selama magang di LBH. KP Ronggolawe, ia mengerti betul bagaimana hukum itu dipraktikkan di lapangan. Dia mengikuti pendampingan, melakukan pembelaan di persidangan, memberikan konsultasi hukum pada masyarakat dan lain sebagainya.
Dan, di dalam semua praktik itu, bukan hanya pengalaman dan ilmu yang didapat, namun ia tahu betapa tidak sederhananya menerapkan pasal-pasal dari UU hukum dalam praktik pembelaan hukum secara langsung.
Ada dinamika, ruang diskusi dan kajian yang dalam. Butuh ketelitian dan kejelian, serta butuh mental baja untuk mengadapi berbagai tekanan dan segala kemungkinan.
‘’Di HKI itu, siap praktik dan siap mengabdi untuk keadilan,’’ katanya.
Penulis : Ainun Nikmatul Ula
