IAINUonline – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban secara resmi menindaklanjuti kerja sama kelembagaan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KP Ronggolawe) Tuban.

Tindaklanjut kerjasama tersebut dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) terkait program magang dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Penandatanganan MoA ini merupakan langkah konkret dari implementasi kerja sama sebelumnya (MoU), sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis praktik bagi mahasiswa. Khususnya di bidang hukum keluarga Islam dan advokasi berbasis gender.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Program Studi HKI, Rinwanto, S.Sy., M.H., bersama jajaran dosen HKI, serta Direktur LKBH KP Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziyah, M.M., beserta tim advokat.

Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, kedua belah pihak menyepakati penguatan sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di masyarakat.

Ketua Prodi HKI menegaskan bahwa program magang MBKM ini menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.

“Mahasiswa tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks sosial yang kompleks, khususnya dalam isu-isu perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH KP Ronggolawe Tuban Nunuk Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi mitra praktik yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menangani berbagai persoalan hukum masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya perspektif keadilan gender dalam praktik advokasi hukum.

Ruang lingkup MoA ini meliputi pelaksanaan program magang MBKM bagi mahasiswa HKI dalam berbagai kegiatan, antara lain :

  1. Pendampingan kasus hukum, baik litigasi maupun non-litigasi
  2. Konsultasi dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat
  3. Advokasi dan pendampingan berbasis perlindungan perempuan dan anak
  4. Mediasi dan penyelesaian sengketa keluarga
  5. Penyusunan dokumen hukum seperti gugatan, laporan, dan pendampingan perkara
  6. Penyuluhan hukum kepada masyarakat

Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengasah keterampilan praktis, meningkatkan kepekaan sosial, serta membangun perspektif hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap isu-isu kontemporer.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Prodi HKI dalam mendukung kebijakan MBKM yang mendorong pembelajaran di luar kampus secara lebih fleksibel dan kontekstual.

Dengan adanya MoA ini, diharapkan tercipta lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, integritas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan sosial.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *