Oleh: Siti Nurjanah

IAINUonline – Banjir, abrasi, dan tumpukan sampah kini bukan lagi sekadar isu nasional yang jauh dari kehidupan masyarakat. Ia hadir nyata di sekitar kita, termasuk di Kabupaten Tuban. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan lingkungan di daerah ini semakin terlihat secara kasat mata, bukan hanya di pesisir, tetapi juga di ruang-ruang keseharian masyarakat.

Salah satu yang paling mencolok adalah fenomena sampah rumah tangga yang dibuang di pinggir jalan, di lahan kosong, bahkan di sepanjang akses desa, meskipun fasilitas tempat pembuangan sebenarnya sudah tersedia.

Data resmi pemerintah daerah menunjukkan bahwa persoalan ini memang tidak sederhana. Kabupaten Tuban menghasilkan sekitar 500 ton sampah setiap hari, tetapi hanya sekitar 60 – 80ton yang berhasil masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sisanya tidak terkelola dengan baik dan sebagian besar tersebar di lingkungan, termasuk di pinggir jalan dan kawasan terbuka. Lebih jauh lagi, dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Tuban tahun 2024 mencatat bahwa sekitar 31,9% sampah perkotaan masih belum tertangani dengan baik, dengan kontribusi terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga.

Fakta ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan lagi pada ketersediaan fasilitas, melainkan pada perilaku. Tempat sampah ada, sistem pengangkutan tersedia, bahkan program pemerintah terus berjalan. Namun sampah tetap dibuang sembarangan.

Kebiasaan ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan pada dasarnya adalah persoalan kesadaran. Manusia tahu, tetapi tidak melakukan. Manusia paham, tetapi tidak merasa memiliki tanggung jawab.

Ironisnya, kondisi ini berlangsung di tengah masyarakat yang relative religius. Nilai-nilai agama diajarkan, ibadah dijalankan, tetapi belum sepenuhnya terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari, khususnya dalam memperlakukan lingkungan. Seolah-olah iman hanya hidup dalam ruang ibadah, tetapi tidak hadir di jalanan ketika seseorang membuang sampah sembarangan.

Di sinilah pendidikan menjadi titik paling strategis sekaligus paling menentukan. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer ilmu, tetapi ruang pembentukan kesadaran. Bahkan dalam konteks krisis lingkungan seperti yang terjadi di Tuban, pendidikan dapat dikatakan sebagai intervensi jangka panjang yang paling fundamental.

Tanpa pendidikan yang menyentuh kesadaran, semua kebijakan dan fasilitas hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Urgensi pendidikan dalam persoalan ini semakin kuat jika kita melihat bagaimana perilaku terbentuk. Kebiasaan membuang sampah sembarangan bukan muncul tiba-tiba, tetapi hasil dari proses sosial yang Panjang yakni dilihat, ditiru, dan diulang hingga menjadi hal yang dinormalkan.

Jika anak-anak sejak kecil terbiasa melihat orang dewasa membuang sampah di pinggir jalan, maka mereka akan tumbuh dengan persepsi bahwa tindakan tersebut bukan masalah. Inilah yang disebut sebagai normalisasi perilaku salah.

Pendidikan memiliki peran untuk memutus siklus ini. Ia harus mampu mendefinisikan ulang apa yang dianggap “normal” oleh masyarakat. Apa yang selama ini dianggap biasa harus diubah menjadi sesuatu yang tidak dapat diterima secara moral.

Namun, perubahan ini tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan kognitif. Pengetahuan saja tidak cukup untuk mengubah perilaku. Banyak orang yang tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu salah, tetapi tetap melakukannya.

Oleh karena itu, pendidikan harus bergerak lebih dalam, menyentuh dimensi afektif dan spiritual. Di sinilah pendekatan ekoteologi menjadi sangat relevan. Ekoteologi tidak hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi tentang hubungan manusia dengan Tuhan melalui cara manusia memperlakukan alam.

Ketika lingkungan dipahami sebagai amanah Ilahi, maka setiap tindakan terhadap lingkungan memiliki konsekuensi moral dan spiritual.

Pendekatan ini sangat selaras dengan arah Kurikulum Berbasis Cinta yang menekankan pendidikan berbasis nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Dalam hal  ini, cinta terhadap lingkungan bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi pengalaman yang hidup dalam proses pembelajaran. Siswa tidak hanya diajak memahami, tetapi juga merasakan dan melakukan.

Di wilayah Tuban, pendekatan ini justru memiliki kekuatan yang sangat besar karena didukung oleh realitas yang konkret. Sampah di pinggir jalan, pencemaran lingkungan, hingga persoalan pesisir bukan sekadar isu abstrak, tetapi realitas yang dapat dilihat setiap hari. Ini menjadi peluang besar untuk menghadirkan pembelajaran yang kontekstual.

Bayangkan jika setiap fenomena tersebut dijadikan bahan refleksi dalam pembelajaran. Ketika siswa melihat tumpukan sampah di jalan, mereka tidak hanya melihatnya sebagai gangguan visual, tetapi sebagai cerminan dari krisis kesadaran manusia.

Ketika mereka diajak membersihkan lingkungan, mereka tidak hanya melakukan aktivitas fisik, tetapi juga menjalankan nilai keimanan. Ketika mereka belajar tentang tanggung jawab sebagai khalifah di bumi, mereka langsung mengaitkannya dengan kondisi lingkungan di sekitar mereka.

Pembelajaran seperti ini akan menghasilkan pengalaman yang jauh lebih bermakna dibandingkan sekadar membaca buku atau mendengarkan ceramah. Ia akan membentuk kesadaran yang tidak hanya rasional, tetapi juga emosional dan spiritual. Siswa tidak hanya tahu bahwa menjaga lingkungan itu penting, tetapi juga merasa bahwa itu adalah bagian dari dirinya.

Dampak dari pendekatan ini dapat dirasakan dalam jangka pendek. Perubahan perilaku mulai terlihat dalam hal-hal sederhana: siswa terbiasa membuang sampah pada tempatnya, mulai mengurangi penggunaan plastik, dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.

Lingkungan sekolah menjadi lebih bersih, dan budaya disiplin mulai terbentuk. Bahkan, dalam beberapa kasus, siswa dapat menjadi agen perubahan yang memengaruhi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Namun dampak yang lebih besar justru terletak pada jangka panjangnya. Pendidikan yang berhasil menanamkan kesadaran ekologis berbasis nilai spiritual akan melahirkan generasi yang memiliki karakter kuat dan bertanggung jawab. Mereka tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Dalam setiap keputusan hidupnya, mereka akan mempertimbangkan dampaknya terhadap alam.

Dalam jangka panjang, hal ini akan mengubah budaya masyarakat. Jika hari ini perilaku membuang sampah sembarangan dianggap biasa, maka di masa depan perilaku tersebut akan dianggap memalukan. Jika hari ini masyarakat masih bergantung pada sistem pengelolaan sampah, maka di masa depan masyarakat akan lebih mandiri dalam mengelola dan mengurangi sampah.

Jika hari ini kita sibuk membersihkan lingkungan, maka di masa depan kita akan hidup dalam lingkungan yang secara alami terjaga.

Namun, semua itu hanya dapat terwujud jika pendidikan benar-benar menjalankan perannya secara optimal. Pendidikan tidak boleh berhenti pada kurikulum formal, tetapi harus menjadi budaya.

Guru tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi teladan dalam perilaku. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi ruang pembiasaan nilai. Dan masyarakat harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan itu sendiri.

Pada akhirnya, persoalan sampah di pinggir jalan di Kabupaten Tuban bukan sekadar masalah teknis, tetapi cerminan dari cara manusia memahami dirinya, lingkungannya, dan Tuhannya. Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mengubah cara pandang tersebut, dari yang semula abai menjadi peduli, dari yang semula acuh menjadi bertanggung jawab.

Jika pendidikan berhasil, maka perubahan itu mungkin tidak langsung terlihat besar, tetapi akan tumbuh perlahan dan mengakar. Namun jika pendidikan gagal, maka yang akan kita wariskan bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga generasi yang kehilangan arah dalam memaknai kehidupannya.

Dan ketika itu terjadi, persoalannya bukan lagi tentang sampah di pinggir jalan, tetapi tentang hilangnya kesadaran manusia sebagai penjaga bumi.

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *