Oleh : Mir’atul Firdausi
IAINUonline – Belakangan ini, perdebatan soal Hak Asasi Manusia (HAM) kembali ramai, kali ini lewat “debat” antara Uceng dan Pigai. Entah berlangsung di forum resmi, ruang diskusi publik, atau sekadar panggung media sosial, perbincangan ini mencerminkan satu hal: isu HAM memang tak pernah benar-benar selesai dibicarakan.
Perdebatan tentu sah-sah saja, bahkan penting. Justru lewat perdebatan, gagasan diuji dan diperkuat. Tetapi, debat yang sehat harus berbasis data, argumentasi rasional, dan etika berdiskusi.
Debat HAM antara Uceng dan Pigai rasanya seperti nonton dua tipe aktivis kampus yang sama-sama yakin sedang menyelamatkan peradaban. Bedanya, yang satu bersenjatakan pasal dan konvensi internasional, yang lain bersenjatakan kata sakti: “konteks.”
Antara Idealisme dan Kontekstualisme
Uceng berdiri di podium idealisme. Baginya, HAM itu harga mati. Titik. Hak hidup, hak bersuara, hak mendapat keadilan—semuanya universal dan tak bisa ditawar dengan alasan apa pun. Negara, mayoritas, budaya, stabilitas—semua harus tunduk pada prinsip dasar kemanusiaan.
Argumen Uceng rapi, normatif, dan terasa “buku banget”. Kalau ini sidang teori politik, mungkin dia dapat A.
Tapi Pigai tidak tinggal diam. Ia membawa kartu “konteks”. Katanya, jangan semua hal dilihat dari kacamata teks. Masyarakat itu kompleks. Ada nilai sosial, ada potensi konflik, ada kondisi ekonomi, ada stabilitas yang perlu dijaga. Dalam logikanya, HAM tetap penting, tapi implementasinya harus realistis. Jangan sampai kebebasan absolut malah memantik kekacauan.
Masalahnya, kata “konteks” sering kali jadi pintu belakang untuk pembenaran. Atas nama stabilitas, kebebasan bisa dikebiri. Atas nama budaya, diskriminasi bisa dinormalisasi. Atas nama mayoritas, suara minoritas bisa dibungkam.
Di titik ini, Pigai perlu hati-hati agar argumennya tidak terdengar seperti dalih klasik yang sering dipakai penguasa.
Di sisi lain, Uceng juga tak sepenuhnya aman dari kritik. Idealisme tanpa strategi bisa berubah jadi slogan kosong. Mengutip pasal dan konvensi internasional memang penting, tapi pertanyaannya: bagaimana mendorong perubahan konkret? Bagaimana mengawal kebijakan? Bagaimana memastikan korban benar-benar terlindungi? Jika berhenti di retorika moral, HAM hanya jadi bahan lomba debat.
Antara Slogan Moral dan Dalih Stabilitas
Uceng datang dengan amunisi norma. HAM itu universal, tak bisa ditawar, tak bisa dinegosiasikan. Hak hidup, hak berpendapat, hak bebas dari diskriminasi—semuanya berdiri di atas segala kepentingan. Secara teori? Solid. Secara moral? Sulit dibantah.
Tapi pertanyaannya: setelah kalimat-kalimat ideal itu dilontarkan, lalu apa? Apakah cukup dengan menyebut “universal” maka pelanggaran otomatis berhenti? Idealisme tanpa strategi sering kali hanya jadi gema di ruang diskusi. Nyaring, tapi tak mengguncang apa-apa.
Sementara itu, Pigai bermain di wilayah yang lebih licin: konteks, budaya, stabilitas, dan kepentingan bersama. Ia tidak menolak HAM. Tidak. Ia hanya ingin “menyesuaikan”. Katanya, kebebasan jangan sampai kebablasan. Hak jangan sampai merusak harmoni.
Masalahnya, kata “harmoni” terlalu sering dipakai untuk membungkam yang berbeda. Kata “stabilitas” terlalu sering jadi tameng untuk membatasi kebebasan. Dan kata “konteks” terlalu sering berubah jadi pintu darurat ketika prinsip terasa mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Si Paling Prinsip vs Si Paling Realistis
Uceng tampil penuh percaya diri. Kalimatnya berat, referensinya global. HAM itu universal, tidak bisa ditawar, tidak bisa dinego, tidak bisa dikurangi walau satu koma. Kalau ada yang mencoba membatasi, berarti melanggar prinsip. Selesai. Titik. Tidak ada diskon moral.
Masalahnya, Uceng terdengar seperti buku yang terlalu lama disampul plastik. Rapi, bersih, tapi jarang disentuh realitas. Ketika ditanya soal strategi konkret, jawabannya masih muter di wilayah “seharusnya”. Dan kita tahu, di negeri ini, kata “seharusnya” sering kali cuma jadi pemanis penderitaan.
Lalu masuklah Pigai, dengan gaya santai tapi penuh kalkulasi. Katanya, jangan terlalu tekstual. Masyarakat kita beda. Budaya kita beda. Stabilitas itu penting. Hak memang penting, tapi jangan sampai bikin gaduh.
Nah, di sinilah kata “gaduh” jadi mencurigakan. Sejak kapan hak yang dituntut dianggap gangguan? Sejak kapan ketidakadilan lebih nyaman daripada suara protes? Pidai memang terdengar dewasa, tapi kadang kedewasaan model begini cuma cara halus bilang, “ya sudah lah, jangan terlalu keras.”
Debat mereka akhirnya seperti tarik-menarik antara langit dan bumi. Uceng terbang tinggi dengan moralitas absolut. Pidai membumi dengan kompromi fleksibel. Tapi publik yang nonton mulai bertanya: siapa yang benar-benar berani ambil risiko?
Kampus sering bangga jadi “ruang kritis”. Tapi kalau kritiknya masih takut bikin tidak nyaman, mungkin yang kita pelihara bukan keberanian-melainkan citra intelektual yang sopan.
Uceng perlu turun dari menara normanya dan kotor-kotoran di lapangan. Pidai perlu berhenti menjadikan stabilitas sebagai selimut hangat bagi ketakutan. Karena kalau HAM terus diperdebatkan tanpa sikap tegas, yang dingin bukan cuma ruang diskusi-tapi juga nurani.
Mencari Hikmahnya untuk Dunia kampus
Debat Uceng dan Pigai seharusnya tidak berhenti pada siapa yang lebih piawai berargumen. Yang lebih penting adalah: apakah setelah debat itu, kita makin peka terhadap ketidakadilan? Apakah kita berani mengkritik kebijakan yang melanggar hak? Atau justru puas karena merasa sudah “intelektual” di ruang diskusi?
Jadi, Uceng boleh tetap idealis. Pidai boleh tetap realistis. Tapi keduanya harus sepakat pada satu hal: HAM bukan sekadar wacana akademik. Ia menyangkut hidup orang lain. Dan itu terlalu serius untuk diperdebatkan tanpa keberanian bersikap.
HAM seharusnya menjadi batas minimal yang tidak boleh ditembus, bukan garis fleksibel yang bisa digeser sesuai kepentingan. Kalau “konteks” selalu jadi alasan untuk menunda atau membatasi hak, lama-lama yang tersisa hanya kewajiban warga dan kekuasaan negara.
Di kampus, debat bukan sekadar adu logika, tapi latihan keberpihakan. Dan dalam isu HAM, netralitas sering kali berarti membiarkan pelanggaran berjalan pelan-pelan. Ironisnya, debat seperti ini sering berhenti sebagai tontonan intelektual. Tepuk tangan ada. Sorak-sorai ada. Tapi korban pelanggaran HAM tetap menunggu keadilan yang entah kapan datangnya. Di luar forum, realitas berjalan seperti biasa.
Kampus seharusnya jadi ruang paling progresif dalam membela hak asasi. Tapi kalau debat HAM hanya jadi ajang mempertontonkan kefasihan berbicara, kita tak lebih dari komentator moral. Tajam di kata-kata, tumpul di tindakan.
HAM bukan isu yang bisa diperlakukan seperti bahan tugas presentasi. Ia soal hidup, martabat, dan masa depan orang-orang yang sering tak punya mikrofon untuk bersuara. Dan di hadapan itu semua, debat tanpa keberpihakan bukanlah netral. Itu sekadar cara elegan untuk tidak mengambil risiko.
