IAINUonline – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban resmi menutup kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Penutupan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan, menandai berakhirnya masa praktik yang dijalani selama beberapa minggu.
Acara penutupan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Yudi Arianto, S.Sy., M.H., Dekan Fakultas Syariah IAINU Tuban; Rinwanto, S.Sy., M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam; Ihda Shofiyatun Nisa, M.H., Dosen Pembimbing Lapangan dari IAINU Tuban, serta Ketua PA Tuban Ali Hamdi, S.Ag, S.H, M.H., juga turut hadir memberikan sambutan pada acara ini.
Dalam sambutannya, Ketua PA Ali Hamdi memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menjalani PPL dengan baik.
“Saya sangat bangga dengan semangat yang kalian tunjukkan selama menjalani PPL ini. Kalian telah memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan belajar banyak tentang praktik hukum keluarga Islam di Pengadilan Agama Tuban. Semoga pengalaman ini dapat menjadi bekal yang berharga untuk karir kalian ke depan,” ujar Ali Hamdi.
Sementara, Yudi Arianto,M.HI., Dekan Fakultas Syariah IAINU Tuban, juga memberikan pesan penting kepada mahasiswa.
“Saya harap kalian tidak hanya belajar tentang hukum, tetapi juga tentang kehidupan. Jadilah pribadi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bijaksana dan memiliki karakter yang kuat. Kalian adalah calon sarjana hukum yang diharapkan dapat membawa perubahan positif di masa depan,” kata Yudi.
Rinwanto, S.Sy., M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam IAINU Tuban, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan kegiatan PPL yang telah berlangsung dengan lancar.
“Kami berharap, melalui PPL ini, mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka, serta memperdalam pemahaman mereka tentang hukum keluarga Islam. Ini adalah langkah awal yang penting bagi mereka untuk menjadi sarjana hukum yang kompeten dan siap terjun ke dunia kerja,” ujar Rinwanto.
Program PPL di Pengadilan Agama Tuban merupakan bagian dari upaya IAINU Tuban dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktis yang dapat diterapkan langsung dalam profesi hukum.
Dengan berakhirnya PPL ini, diharapkan para mahasiswa dapat membawa ilmu dan pengalaman yang didapat untuk meniti karir di dunia hukum yang sesungguhnya.
Sebagai penutupan, acara dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan PPL dan foto bersama sebagai kenang-kenangan atas kerjasama yang telah terjalin antara IAINU Tuban dan Pengadilan Agama Tuban.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi jembatan yang lebih erat antara dunia akademik dan praktisi hukum, serta menjadi bekal bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan.(*)