IAINUonline – Kegiatan KKN yang dilaksanakan mahasiswa memang difokuskan agar mahasiswa bisa memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. KKN bukan hanya sekedar tugas akademik semata namun juga merupakan wadah untuk mengembangkan rasa tanggung jawab sosial mahasiswa.

Seperti halnya KKN yang telah dijalankan oleh Kelompok 04 KKN Tematik Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban. Kelompok 04 KKN ini melibatkan seluruh masyarakat baik perangkat desa, lembaga dan masyarakat umum dalam program kerja ini.

Salah satu kegiatan itu mengadakan seminar kewirausahann yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan mengenai wirusaha. Selain itu seminar ini juga membahas tentang bantuan hukum.

KKN IAINU Tuban kelompok 04 mendatangkan narasumber dari pihak LKBH IAINU Tuban Ihda Shofiyatun Nisa’, M.H. kegiatan seminar ini dihadiri oleh 22 tamu undangan dan mengutamakan pemilik UMKM di Desa Kasiman, Kecamatan Kerek.

Dalam seminar, narasumber membahas tentang tujuan kewirausahaan yaitu  untuk membangun jiwa mandiri, kreatif, inovatif dari masyarakat. Serta meningkatkan pemberdayaan di Desa Kasiman untuk dapat mencetak pengusaha-pengusaha muda. Juga membahas agar pemilik UMKM yang sudah ada di Desa Kasiman mampu mengembangkan UMKM tersebut..

Tentang bantuan hukum bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dan mewujudkan  budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum. Karena hukum tidak untuk ditakuti tetapi hukum itu sendiri dibuat untuk masyarakat.

Saat seminar berlangsung ditemukan salah satu pemudi yang memiliki usaha baru, yang baru berjalan 2 bulan yaitu usaha bucket yang terbuat dari besi berbulu. Narasumber memberikan saran pemasaran untuk mengembangkan usaha tersebut. Dengan cara pemasaran online di media sosial, nantinya jika pemilik usaha ingin mematenkan nama produknya maka diminta bisa  konsultasi ke KKN Tematik IAINU Tuban Kelompok 04.

Mahasiswa KKN IAINU Tuban kelompok 04 berharap dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat desa kasiman dapat lebih kreatif dan inovatif diera digital ini dan mamu memahami dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan  budaya hukum.(*)

 

Penulis :  Devisi Kewirausahaan KKN Tematik Kelompok 04 IAINU Tuban Desa

Kasiman Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *