IAINUonline – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban melalui program studi (prodi) Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah ingin mencetak mahasiswa di prodi ini sebagai pendamping-pendamping haji dan umrah yang handal.

Karena itu, mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dan praktik langsung soal ibadah haji dan umrah tersebut dengan mendatangkan narasumber seorang pendamping ibadah haji dan umrah yang bersertifikat.

Mahasiswa diberikan pemantaban materi serta praktik langsung haji dan umrah Kamis  (13/6/2024). Pemantaban materi serta praktik haji dan umrah dibimbing Wahid Ahmad Ali, salah satu pembimbing haji dna umrah dari Kabupaten Tuban.

Pelaksanaan praktik haji dan umrah digelar di halaman kantor Rektorat IAINU Tuban di Jalan Manunggal Tuban. Dekan Fakultas Dakwah IAINU Tuban Jamal Ghofir S.Sos, MA dan Ketua Prodi Manajemen Dakwah  Siti Kris Fitriana, S.Sos, M.Ag langsung mendampingi mahasiswanya menjalani praktik haji dan umrah yang juga menjadi salah satu mata kuliah di prodi ini.

Dekan Fakultas Dakwah IAINU Tuban Jamal Ghofir S.Sos, MA mengatakan, pemantaban materi dan praktik haji dan umrah ini sebagai implementasi materi perkuliahan haji dan umrah yang sudah diberikan pada para mahasiswa.

‘’Harapannya proses pelatihan ini dikembangkan, sehingga mahasiswa tidak hanya mendapat keilmuan dari bangku kuliah saja, namun juga praktek lapangan,’’ ujarnya.

Para mahasiswa juga bisa menjadi pendamping haji dan umrah. IAINU Tuban, lanjutnya, bisa bekerja sama dengan sekolah-sekolah atau lembaga lain yang akan melaksanakan manasik haji dan umrah. Untuk peralatan kegiatan itu, IAINU sudah menyiapkan.

‘’Nanti yang membimbing adalah para mahasiswa ini semua,’’ tambahnya.

Ke depan, lanjut Jamal, mahasiswa juga bakal mengikuti praktik pengalaman lapangan atau PPL serta magang. Tempat magang bisa di kantor Kemenag, kantor atau biro travel haji dan umrah, atau bahkan bisa mendirikan sendiri biro haji atau lembaga pembimbing haji dan lainnya. ‘’Karena mahasiswa sudah mengetahui, dan menguasai materi terkait  gerakan serta  manajemen pelaksanaan haji dan umrah,’’ katanya.

Sementara, Wahid Ahmad Ali menjelaskan, ibadah haji adalah ibadah fisik. Sehingga misalnya kalau ada doa-doa atau bacaan yang belum hafal juga tidak apa-apa. Hanya, lebih baik kalau hafal.

Haji menurut dia, ada dua gelombang, yakni gelombang pertama dan kedua. Gelombang pertama jemaah landing di Bandara Madinah terus melakukan arbain. Sedang gelombang kedua jemaah landing di Bandara Makkah dan lalu langsung ke maktab dan melakukan umrah wajib dan rangkaian haji lainnya.

Disebut sebagai ibadah fisik, kata dia, karena di lokasi sangat panas. Saat ini suhu udara bisa sampai 50 derajat panasnya. Tapi anehnya tidak gerah dan tidak mruntus.

Dia menyebut ada tiga jenis visa haji, yakni haji reguler yang daftarnya tahunan dan menunggu lama untuk berangkat. Kemudian visa haji khusus yang hampir sama dengan reguler,  hanya fasilitas saja yang beda. Kemudian haji furodak atau undangan. Undangan ini dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

‘’Kenapa kok hari ini ibadah haji ramai, karena ada yang tidak menggunakan visa haji. Sekitar ada 100 ribu jamaah umrah yang tidak kembali dan ditangkap aparat karena dinilai melanggar. Visanya umrah namun terus bertahan sampai musim haji,’’ ungkapnya.

Wahid Ali mengaku senang banyak kader NU mau mengurusi soal bimbingan haji dan umrah seperti ini. Dan itu mengajak kader NU harus mau ngurusi haji dan umroh. Sebab, bisa membimbing dengan baik, terutama fiqihnya agar bisa tertata.

‘’Karena banyak pemilik travel haji dan umrah bukan dari kalangan NU. Mereka benar-benar hanya bisnis, maka kita harus peduli,’ katanya.

Jemaah haji asal Indonesia rerata adalah haji tammatuk, yakni  melaksanakan umrah dulu baru melaksanakan haji. Hal ini terkait dengan dua gelombang haji yang dilaksanakan. Karena tammatuk maka jemaah haji dikenakan dam dengan menyembelih hewan kurban.

Selain haji tammatuk ada dua jenis haji lagi, yakni haji ifrad adalah ibadah haji saja yang tidak disertai dengan niatan menjalankan umrah pada bulan haji serta haji qiran haji yang dilaksanakan dengan menggabungkan ibadah haji dan umrah, bersamaan menggunakan satu niat atau satu pekerjaan sekaligus. Atau haji dan umrah dilaksanakan bersamaan.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *