KURIKULUM MAJELIS TAKLIM : BKMT Membekali Majelis Taklim dengan Kurikulum


IAINUonline – Di Kabupaten Tuban, sesuai hasil pendataan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) terdapat sekitar 850 majelis taklim yang tersebar sampai pelosok desa. Sementara, peran dan posisi majelis taklim di masyarakat semakin nyata berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Selama ini, kebanyakan majelis taklim berjalan dengan tanpa kurikulum yang pasti. Tak jarang apa yang diajarkan dalam majelis taklim justru mencederai nilai persatuan atau ukhuwah. Karena itu, majelis taklim harus dibekali kurikulum yang sesuai dan tidak melenceng.

Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Tuban bersinergi dengan DPRD Jawa Timur Komisi C dan Kementerian Agama Kabupaten Tuban meluncurkan kurikulum majelis taklim PD BKMT Kabupaten Tuban.

“Hal serupa akan dilaunching di 6 titik di Kabupaten Tuban,” ujar Ketua BKMT Kabupaten Tuban, Umi Kulsum.

Menurut Umi, dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai kurikulum dan manajemennya tanpa meninggalkan kearifan lokal.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Bimas Islam, Mashari, menjelaskan majelis taklim tugas utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama Islam, dengan metode apapun.

“Apapun bentuk dakwah menjadi kewajiban bersama untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan, para pendakwah harus selalu update termasuk berdakwah lewat medsos,” katanya.

Anggota DPRD Jawa Timur komisi C, Fauzan Fuadi mengaku kurikulum majelis taklim sangat penting di era distruksi saat ini.

“Banyak pemahaman yang melenceng dari ajaran aslinya, yang kemudian oleh sekelompok golongan dirubah substansinya ketika diterima masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan kurikulum itu nantinya yang di jadikan dasar untuk memperbaiki akhlak bangsa dari rongrongan golongan yang tidak menginginkan NKRI.

Pria asal Lamongan ini mengapresiasi giat ini dan berjanji akan membantu dengan kemampuan yang dimiliki.

“Baik lewat hibah atau apapun, yang penting bisa saling bersinergi,” harapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Pemangku Tusi Penyuluh Agama Islam pada Bidang Penais Zawa,  Abdul Wahid Evendi Anwar, menjelaskan di era disrupsi majelis taklim harus mau menyongsong hal itu. Perlu dikembangkan kurikulum majelis taklim sesuai usia.

“Ada majelis taklim persiapan Khusnul khatimah untuk usia 60 tahun, ada majelis taklim parenting untuk anak dan ada majelis taklim menyongsong keluarga sakinah untuk golongan remaja,” ujarnya.

Selain itu majelis taklim harus  mengembangkan cara beragama yang moderat.

“Semua agama moderat, hanya caranya individu yang belum, maka dari itu kurikulum harus jelas, karena pilar yang harus tegak di majelis taklim adalah kurikulum sehingga langkah yang ingin dicapai jelas,” sambungnya.

Acara yang diselenggarakan di gedung PLHUT Kemenag Tuban ini dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Koordiantor Penyuluh Honorer,organisasi masyarakat (Muslimat, Fatayat dan Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah dan ketua PD BKMT se Kabupaten Tuban. (*)

 

Penulis/Editor : Sri Wiyono

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *