Pendidikan agama yang dilakukan di sekolah merupakan bagian yang intens untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan Nasional pasal 1 merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Namun demikian tidak berarti bahwa pelaksanaan pendidikan agama itu telah memenuhi keseluruhan cita-cita kebangsaan ini. Dalam kenyataannya, pendidikan agama Islam belum sepenuhnya berlangsung pada alur yang mampu mengantarkan peserta didik pada pengamalan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran Islam.

Pendidikan agama belum sepenuhnya diarahkan pada proses pembentukan yang komprehensip sebagai makna dari pendidikan Islam itu sendiri. Mengapa pelakaksanaan pendidikan agama belum memenuhi keseluruhan cita-cita maupun nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran Islam karena kondisi pandemi covid-19 memaksa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran. Hal inilah yang menyebabkan pelaksanaan pendidikan belum sesuai dengan apa yang di harapkan.

  • Pandemi dan Efek Pembelajaran

Masa pandemi covid-19 ini membuat pola pendidikan berubah, semula proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka, tetapi kini, proses belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh atau daring. Dengan hal ini pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah masih menunjukkan keadaan yang memprihatinkan, banyak faktor yang menyebabkan keprihatinan itu dari segi jam pembelajaran yang disediakan di sekolah serta sumber referensi atau pemahaman materi yang terbatas.

Dengan demikian pendidikan agama merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Artinya pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru agama saja, melainkan juga guru-guru bidang studi lainnya. Dari hasil pendidikan agama yang dilakukan secara bersama-sama ini dapat membentuk pengetahuan, sikap, perilaku, dan pengalaman keagamaan yang baik dan benar. Peserta didik akan akan mempunyai akhlak mulia, perilaku jujur, disiplin dan semangat keagamaan sehingga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas dirinya.

In Frame : Nadiem Makarim

Masa pandemi juga mengharuskan warga didik khususnya yang berfokus pada proses belajar mengajar untuk bisa melanjutkan pelajaran secara online, atau yang biasa kita sebut dengan e-learning. Dalam perjalanannya masih banyak problem yang ditimbulkan dari e-learning ini, sejalan dengane-learning ini, Nadiem Makarim dikutip dari DetikNews.Com, pun mengakui “bahwa resiko pembelajaran dengan cara online ini mempunyai resiko yang sangat besar, karena cara  ini mengakibatkan anak anak keteteran dalam belajar, sehingga hasil satu generasi output pada masa pandemi itu bisa dikatakan terpotong masa belajar idealnya”.

  • Probem dan Solusi

Pada tingkat jajaran pendidikan paling bawah sampai pada tingkat nasional, pihak yang bertanggung jawab terhadap perkembangan pendidikan sejauh ini telah memonitoring apa saja problem yang terjadi pada masa pandemi. Dintaranya karena faktor ketidaksiapan adopsi gaya baru pembelajaran.

Selain itu bahan ajar secara online baru dirumuskan ketika pandemi melanda, sehingga pengaplikasian pada sekolah atau instansi pendidikan pun dirasa kurang cepat penyerapannya. Ada juga faktor penghambat lain yang tak kalah penting yaitu aksebilitas, akses internet atau platform pendukung online yang kurang maksimal. Baik itu dari segi jaringan, kuota, dan hardware atau alat akses seperti PC/smartphone yang tak semua orang mempunyainya.

Berdasar pada temuan-temuan masalah tadi, upaya untuk memperbaiki proses pembelajaran terus diupayakan. Semisal dengan memaksimalkan peran dari satuan pendidikan, menambah fasilitas belajar dengan membuat bahan ajar alternatif sehingga para peserta didik dengan leluasa bisa mengaksesnya kapan saja. Ada juga upaya lain dari pemerintah guna mengatasi masalah ini dengan disalurkannya bantuan subsidi kuota walau belum merata secara keseluruhan, bantuan perangkat penunjang belajar seperti tablet atau semacamnya, dll.

  • Kesimpulan

Pendidikan agama merupakan hal yang fundamental, karena hal tersebut merupakan salah satu tujuan dalam pendidikan nasional. Selayaknya pendidikan agama islam pun menjadi suatu nilai pokok tersendiri bagi setiap insan pendidikan mengenyam proses pembelajaran. Dengan adanya pandemi seperti sekarang ini banyak proses yang seharusnya ideal menjadi tidak semestinya, dikarenakan beberapa faktor penghambat yang menyelingi pelaksanaan pendidikan agama islam itu dimasa pandemi.

Lebih jauh lagi hal ini disebabkan karena kurang siapnya peserta didik untuk meneruskan pembelajaran dimasa yang berbeda. Solusi pasti digalakkan dengan menyesuaikan hambatan apa saja yang terjadi. Dengan demikian untuk mencapai sebuah keberhasilan sangat memerlukan berbagai upaya dan pengorbanan, serta keuletan dalam menghadapi tantangan. Dengan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan Islam tersebut, maka keberhasilan pendidikan Islam dapat dirasakan oleh semua masyarakat muslim khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum.

 

Penulis : Moh.Zaky Muafa PAI Asel F IAINU Tuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *