IAINUonline – Buntut sejumlah pegawai di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terpapar covid-19 membuat layanan tatap muka ditutup.
Masyarakat bisa menggunakan layanan online untuk mengutus keperluan terkait dengan dinas ini. Informasinya, ada 12 petugas layanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
“Layanan tatap muka sementara ditiadakan, sebagai gantinya layanan di intansi kami dilakukan secara online,” kata Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid Senin (12/7/2021).
Ubaid menambahkan, untuk layanan tatap muka ditiadakan terkecuali yang sangat urgen seperti legalisir dokumen untuk pendaftaran/pekerjaan, serta dokumen hilang dan mendesak untuk digunakan.
Layanan dilakukan secara online dari operator desa, sebagaimana awal pandemi tahun 2020 lalu dan berjalan cukup efektif. Keberadaan jaringan internet desa, sangat mendukung percepatanan layanan tanpa harus tatap muka, dengan optimalisasi peran Operator Siak (Opsi) desa maupun Opsi kecamatan.
Proses layanan dokumen Adminduk dilakukan dengan scan berkas persyaratan oleh Opsides/Opsi Kecamatan secara online ke Disdukcapil kemudian langsung proses cetak stlh terferikasi oleh Operator Dinas.
Selanjutnya dalam setiap minggunya dokumen akan dikurir ke kecamatan dan diambil oleh Opsi desa untuk diserahkan kepada pemohon, akan tetapi jika kondisinya mendesak pemohon bisa mengambil langsung ke Dukcapil.
Sistem online diakui mantan Camat Jenu sangat efektif, karena mendekatkan layanan ke masyarakat desa yang jauh dari kantor dinas.
Sekaligus mengurangi biaya transportasi dan akomodasi lainya, belum lagi harus bolak balik dua tiga kali karena kurangnya persyaratan.
Jadwal kurir petugas sudah diberikan ke kecamatan dan desa, sehingga bisa dipastikan pengiriman dokumen KTP, KK, Akta, dan KIA.
‘’Sekali lagi yang mendesak bisa diambil langsung ke Kantor Dukcapil dengan membawa surat dari opsi desa,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban.
Ditutupnya layanan tatap muka sebenarnya sudah dilakukan sejak Selasa (29/6/2021) lalu. Waktu itu, baru tiga orang staf atau petugas pelayanan Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dan tujuh orang staf lainya jatuh sakit.
Ternyata para petugas tersebut harus menjalani isolasi, sehingga layanan baik di kantor Disdukcapil maupun di mal pelayanan publik (MPP) juga ditiadakan.(*)
Penulis/editor : Sri Wiyono