BIMTEK : Kemenag Gelar Bimtek Pensertifikatan Tanah Wakaf
IAINUonline – Kantor Kemenag Tuban menyelenggarakan sosialisasi tentang bimbingan teknis (bimtek) pensertifikatan tanah wakaf. Acara digelar Selasa, (25/05/2021) di Pendopo Kecamatan Jatirogo.
Acara diikuti oleh 60 orang yang terdiri dari Kepala KUA selaku PPAIW, perwakilan ormas Nahdlatul Ulama (MWC NU), Muhammadiyah, Nadzir , Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Jatirogo serta Ta’mir Masjid Jami’ se Kecamatan Jatirogo.
Acara dibuka Moh. Nawawi mewakili Camat Jatirogo yang baru saja dipromosikan sebagai Kabag Kesra Setda Tuban. Nawawi mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dengan adanya bimtek ini bisa menuntaskan tanah wakaf yang belum bersertifikat.
“Dan BWI bisa selalu bersinergi dalam rangka penuntasan tanah wakaf yang belum bersertifikat,” ujarnya.
Narasumber bimtek dari BPN Tuban, yang menyampaikan prosedur pendaftaran tanah wakaf di BPN dan tata cara pendaftaran tanah wakaf. Juga Miqdarur Ridlo, Ketua Lembaga Perwakafan NU Kabupaten Tuban yang juga Pengurus BWI menjelaskan secara detail undang-undang no 41 Tahun 2014 tentang wakaf dan pengisian format tata cara pensertifikatan tanah wakaf.
Sedang Kasi Bimais, Mashari sebagai salah satu pengurus BWI Kabupaten Tuban menyampaikan materi peran nadzir dalam pengelolaan tanah wakaf.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, juga menyampaikan materi tentang Kebijakan Kementerian Agama tentang perwakafan. Melalui penyelenggara zakat wakaf, Sahid mendorong masyarakat agar segera menindaklanjuti kegiatan bimtek ini.
“Sebagai wujud agar yang belum mengurus segera mengurus tanah wakaf yang belum bersertifikat sebagai bukti Kemenag serius memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Umi Kulsum yang juga salah satu pengurus BWI Kabupaten Tuban menyampaikan adanya bimtek ini diharapkan segera bisa menuntaskan permasalahan perwakafan di Kabupaten Tuban.
“Minimal berakta ikrar wakaf dan kalau bisa diproses menjadi sertifikat tanah wakaf,’’ pesannya.
Acara diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dan pemateri yang dipandu moderator Penyelenggara Zakat Wakaf, Imam Syafi’i.(*)
Penulis/editor : Sri Wiyono