Oleh : Supriyanto
IAINUonline – Pada kurun 10 tahun terakhir, perkembangan Lembaga bisnis dan keuangan Syariah berkembang pesat, khususnya di Indonesia. Pesatnya perkembangan ini juga diiringi dengan tumbuhnya sejumlah Lembaga keuangan Syariah non bank seperti asuransi Syariah, pegadaian Syariah, BMT, dan Lembaga pembiayaan Syariah.
Untuk mendukung perkembangan Lembaga keuangan Syariah, diperlukan adanya sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Hal ini mendorong adanya akselerasi dalam inovasi dan peningkatan kinerja lembaga perbankan dan keuangan syariah.
Sebaran profesi di Lembaga keuangan Syariah juga cukup luas seiring tumbuhnya lembaga-lembaga keuangan Syariah.
Industri keuangan Syariah membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kepakaran (expertise) dan keahlian (skill). Karenanya diperlukan tenaga professional di bidang keuangan Syariah, bukan hanya untuk aspek operasional, tapi juga pengembangan Lembaga.
Di sinilah peran perguruan tinggi diperlukan untuk mengupayakan pendirian program studi perbankan Syariah. Perguruan tinggi sebagai Human Resource Development Agent memainkan peran kunci dalam pembangunan Lembaga keuangan, khususnya penyediaan sumber daya manusia yang kompeten dalam dunia perbankan Syariah.
Selain penyediaan SDM, perguruan tinggi juga berperan dalam mendukung penelitian guna mendukung perkembangan Lembaga keuangan Syariah, baik perbankan Syariah maupun non perbankan.
Munculnya perubahan-perubahan di bidang ekonomi dan keuangan yang menjadi bagian integral dalam system ekonomi Indonesia, menuntut perguruan tinggi untuk mampu menyiapkan output lulusan yang mampu menjawab tantangan ini.
Lulusan perguruan tinggi harus mampu memiliki kualitas dan memenuhi kualifikasi yang diperlukan oleh Lembaga keuangan Syariah.(*)