Foto: Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran. (iStockphoto/studiocasper)


Oleh : Sri Wiyono

IAINUonline“Jika Anda bergetar dan geram setiap melihat ketidakadilan, maka Anda adalah kawan saya” ini adalah perkataan dari Che Guevara, seorang tokoh revolusioner asal Argentina. Pikiran dan tenaganya mengantarkan Fidel Castro menduduki puncak kekuasaan di Kuba, setelah menumbangkan rezim sebelumnya.

Che Guevara menjadi ikon gerakan revolusioner dunia, dan menjadi idola banyak orang  yang menentang ketidakadilan sosial, imperialisme, dan kapitalisme global. Wajahnya bahkan menjadi salah satu ikon politik paling terkenal di dunia. Karena Che adalah kaum terpelajar, dokter dan bukan dari keluarga miskin. Namun, perjalanan panjangnya keliling Amerika Latin pada 1951–1952 bersama temannya, Alberto Granado pandangnnya tentang dunia berubah. Karema selama perjalanan dia melihat langsung kemiskinan ekstrem petani, eksploitasi buruh tambang, ketimpangan sosial akibat perusahaan asing, dan ketidakberdayaan masyarakat golongan rendah.

Tulisan ini bukan hendak mengajak untuk berfikir tentang revolusi, namun fokus pada ucapan Che Gueva khususnya pada apakah Anda bergetar (hati). Ketika melihat ketidakadilan. Maka ketika kita disuguhi drama kolosal tentang perang di Timur Tengah yang dipicu serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel teradap Iran, apakah hati kita bergetar untuk Iran?

Episode perang masih terus berlangsung. Diyakini babak demi bakak masih akan tersaji di panggung. Dan Iran yang dikeroyok pun masih gagah melawan sementara beberapa negara bersimpati padanya.

Secara kasat mata rasanya ada ketidakadilan dalam drama itu. Terlebih mengenai alasan dua negara sekutu abadi itu (AS dan Israel) menyerang Iran. Presiden AS Donald Trump gembar-gembor melarang Iran mengembangkan nuklir menjadi senjata.

Trump menuding Iran membuat senjata nuklir hingga harus dihentikan. Maka ketika Iran mokong, harus dihentikan dengan cara paksa. Dan serangan dilancarkan ke negeri para Mullah tersebut. Itu narasi yang dibuat Amerika. Seolah-olah Iran pantas diperlakukan begitu.

Lalu, apakah memang melulu soal nuklir? Bukankah Iran patuh dengan aturan dunia soal nuklir ? Bagaimana dengan Israel dan Amerika?

Mari kita bedah tipis-tipis. Data tentang ini bertebaran. Kita riset sedikit saja bakal mendapati data dan fakta. Untuk sementara, Anda saya wakili untuk googling tipis-tipis soal ini.

Mari kita mulai perjalannya. Bukankah Iran membuka diri dan mengizinkan lokasi nuklirnya disidak dan diperiksa oleh badan pengawas nuklir dunia Atomic Energy Agency (IAEA). Iran juga menjadi anggota dan terikat perjanjian Non‑Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) atau Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Yakni  perjanjian internasional utama yang bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong penggunaan teknologi nuklir secara damai, dan mencapai perlucutan senjata nuklir total.

Sementara Israel tidak bergabung dengan perjanjian nuklir dunia itu. Padahal, negara-negara di dunia pada umumnya terikat perjanjian internasional yang mulai berlaku pada 1970 tersebut. Ada 191 negara menjadi anggota NPT ini. Namun Israel tidak pernah menandatangani perjanjian ini, sehingga tidak terikat kewajiban untuk membuka seluruh fasilitas nuklirnya kepada inspeksi internasional.

Karena itu, secara praktis Israel tidak membuka fasilitas nuklir militernya untuk inspeksi internasional penuh. Israel memang anggota International Atomic Energy Agency (IAEA), yakni organisasi antarpemerintah otonom di bawah naungan PBB, yang didirikan pada tahun 1957 untuk mendorong penggunaan energi nuklir secara damai dan mencegah penggunaannya untuk tujuan militer.

Tetapi hanya fasilitas penelitian tertentu yang berada di bawah pengawasan IAEA, sedang fasilitas yang diyakini memproduksi senjata nuklir tidak berada dalam inspeksi. Karena tidak menjadi anggota NPT, Israel tidak wajib menerima inspeksi terhadap semua fasilitas nuklirnya.

Meski beberapa negara Arab berkali-kali mengajukan resolusi agar Israel bergabung dengan NPT dan membuka fasilitas nuklirnya untuk inspeksi. Namun resolusi tersebut ditolak dalam sidang IAEA, dengan banyak negara Barat termasuk Amerika Serikat menentangnya.

Selama ini, Israel menjalankan strategi yang disebut “nuclear ambiguity” (kebijakan ambiguitas nuklir). Artinya Israel tidak pernah mengakui secara resmi memiliki senjata nuklir tetapi juga tidak menyangkalnya. Sikap ‘nyamin’ kata orang Jawa.

Banyak lembaga penelitian internasional memperkirakan Israel memiliki sekitar 80–90 hulu ledak nuklir. Di sisi lain, Israel punya  doktrin terhadap nuklir negara lain. Israel memiliki strategi keamanan yang dikenal sebagai ‘Begin Doctrine’yang isinya Israel tidak akan membiarkan negara musuh di Timur Tengah memiliki senjata nuklir.

Akibatnya, Israel pernah melakukan serangan militer terhadap fasilitas nuklir negara lain. Sebut saja pada 1981 melakukan serangan ke reaktor nuklir Osirak Reactor di Irak, pada 2007 serangan terhadap fasilitas nuklir di Suriah dan doktrin ini pula yang menjadi dasar tekanan terhadap program nuklir Iran.

Atas hal itu, Amerika Serikat memiliki kebijakan yang relatif melindungi Israel dari tekanan internasional terkait nuklir. Contohnya, Amerika Serikat menolak dokumen perlucutan senjata nuklir global di forum PBB karena dokumen tersebut menargetkan Israel. Dalam beberapa pemungutan suara di IAEA, Amerika juga menolak resolusi yang meminta Israel membuka fasilitas nuklirnya.

Berbeda dengan sikap terhadap Israel, Amerika Serikat dan Israel sering mengambil sikap keras terhadap program nuklir negara lain.

Salah satunya adalah terhadap Iran. Amerika dan Israel menyatakan bahwa Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir, bahkan melakukan tekanan ekonomi dan operasi militer untuk menghentikan program tersebut.

Bandingkan dengan sikap Iran terhadap nuklir:  Iran mengakui program nuklir sipil. Iran adalah anggota perjanjian nuklir dunia yaitu Treaty on the Non‑Proliferation of Nuclear Weapons (NPT). Iran menandatangani NPT pada 1968 dan meratifikasinya pada 1970.

Dalam kerangka NPT, Iran menyatakan bahwa program nuklirnya bertujuan untuk pembangkit listrik, penelitian medis dan produksi isotop untuk kesehatan serta pemerintah Iran secara resmi menyatakan tidak mengejar senjata nuklir.

Pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei (yang dilaporkan wafat karena serangan Israel dan AS beberapa waktu lalu, bahkan pernah menyatakan bahwa senjata nuklir dilarang secara agama karena dianggap tidak manusiawi. Namun negara Barat, terutama Amerika Serikat dan Israel tetap menuduh program tersebut berpotensi mengarah pada pembuatan bom nuklir.

Karena menjadi anggota NPT, Iran membuka fasilitas nuklirnya untuk pengawasan internasional oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Selama bertahun-tahun, Iran memang menerima berbagai bentuk inspeksi. IAEA melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas nuklir Iran, termasuk pengayaan uranium.

Pada 2020 Iran bahkan memberikan akses kepada dua lokasi yang sebelumnya  dicurigai menyimpan material nuklir, setelah negosiasi dengan IAEA. Meski Iran juga pernah menolak atau membatasi inspeksi nuklir karena ada konflik politik dan keamanan, misalnya pada pembatasan inspeksi tahun 2020–2021.

Lalu, tahuka Anda jika Amerika Serikat adalah salah satu negara yang memiliki senjata nuklir pertama di dunia dan menjadi negara yang membentuk sistem pengendalian nuklir global.

Amerika juga merupakan negara yang memimpin pembentukan Treaty on the Non‑Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) pada 1968 dan menjadi anggota pendiri International Atomic Energy Agency (IAEA). Namun sebagai negara yang sudah memiliki nuklir, Amerika tetap mempertahankan nuklirnya sebagai bagian dari strategi pertahanan.

Berbeda dengan negara yang tidak memiliki nuklir, justru negara bersenjata nuklir seperti Amerika memang tidak diwajibkan membuka semua fasilitas nuklir militernya untuk inspeksi internasional. Amerika mengizinkan pengawasan IAEA hanya pada fasilitas nuklir sipil tertentu saja. Sedang fasilitas nuklir militer tidak berada di bawah inspeksi rutin IAEA.

Hal ini juga berlaku bagi negara nuklir lain seperti ; Rusia, China, Prancis dan Inggris. Kelima negara tersebut diakui sebagai nuclear-weapon states dalam perjanjian NPT. Artinya secara hukum internasional mereka tidak diwajibkan membuka semua fasilitas nuklir militernya untuk inspeksi internasional. Hemmm…

Di sisi lain, Amerika Serikat adalah salah satu negara dengan arsenal nuklir ini

merujuk pada keseluruhan koleksi, stok, atau inventaris senjata berbasis teknologi nuklir yang dimiliki oleh suatu negara, termasuk hulu ledak dan rudal

terbesar di dunia.

Menurut laporan dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) tahun 2024–2025 total hulu ledak nuklir Amerika diperkirakan sekitar 5.200 unit. Sekitar 1.700 di antaranya siap digunakan secara operasional.

Sisanya berada dalam status cadangan, sedang dibongkar atau penyimpanan.

Amerika juga adalah satu-satunya negara yang pernah menggunakan senjata nuklir dalam perang. Hal ini terjadi pada akhir Perang Dunia II ketika Amerika menjatuhkan bom atom di dua kota Jepang, di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki tiga hari kemudian. Serangan tersebut disebut menewaskan lebih dari 200.000 orang secara langsung dan tidak langsung.

Memang beberapa laporan terbaru menyebut Iran memiliki stok uranium yang diperkaya hingga sekitar 60%, tingkat yang mendekati bahan baku senjata nuklir jika diperkaya lebih lanjut.

Pada awal 2026 diperkirakan Iran memiliki sekitar 440 kg uranium dengan pengayaan 60%, yang secara teoritis dapat diproses lebih lanjut menjadi bahan senjata jika diputuskan. Namun para analis juga menyatakan tidak ada bukti langsung bahwa Iran sedang membangun bom nuklir saat ini.

Selama ini Iran sering menuduh Israel sebagai satu-satunya negara di kawasan yang memiliki nuklir tetapi tidak diawasi internasional. Iran, mengkritik “standar ganda” Barat. Iran menilai kebijakan Barat bersifat tidak adil karena Israel tidak diperiksa program nuklirnya sementara Iran mendapat sanksi berat. Argumen ini sudah sering disampaikan dalam forum PBB dan IAEA.

Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari–Maret 2026 memicu konflik besar di Timur Tengah. Operasi militer ini menargetkan fasilitas militer, program nuklir, serta tokoh penting pemerintah Iran.

Lalu mari kita lihat fakta dampak utama serangan Amerika dan Israel terhadap Iran berdasarkan laporan media dan lembaga internasional. Jumlah korban terus berubah karena konflik masih berlangsung, tetapi beberapa laporan menyebut lebih dari 1.000 orang tewas di Iran akibat serangan udara dan rudal.

Beberapa laporan menyebut angka sekitar 1.045–1.230 korban tewas dalam beberapa hari pertama konflik. Selain itu ribuan orang dilaporkan luka-luka. Korban bukan hanya militer tetapi juga warga sipil, termasuk anak-anak. Sebagian laporan menyebut sekitar 200 anak tewas akibat serangan di berbagai wilayah.

Di pihak lain, hanya sekitar 9–11 orang tewas di Israel akibat serangan balasan Iran. Beberapa tentara Amerika juga tewas, termasuk sekitar 6 personel militer dalam serangan drone Iran di kawasan Teluk.

Benarkah alasan nuklir itu yang menjadikan Iran diserang, atau alasan lain? Lalu bergetarkah hati Anda melihat fakta ini? ‘’Kalau hati Anda bergetar, maka Anda adalah kawan saya’’ begitu kata Che Guevara.Wallahu a’lam.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *