IAINUonline – Universitas Nahdlatul Ulama Makhdum Ibrahim (UNUMA) Tuban turut ambil bagian dalam forum akademik internasional International Conference on Sharia and Law (ICoSLaw) 2026 yang mengangkat tema “Navigating Women’s Roles in Legal Development” atau Menavigasi Peran Perempuan dalam Pengembangan Hukum.
Konferensi internasional tersebut diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada Rabu-Kamis, 2-3 September 2026, bertempat di Hotel Excotel Surabaya.
ICoSLaw 2026 mempertemukan akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa untuk membahas berbagai perkembangan pemikiran dan praktik hukum, khususnya berkaitan dengan posisi serta kontribusi perempuan dalam pembangunan hukum di tengah dinamika masyarakat modern.
Keterlibatan UNUMA Tuban menjadi bagian penting dari forum tersebut. Perwakilan dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga berkontribusi secara aktif dengan mempresentasikan paper dalam forum panel diskusi.
Dua perwakilan UNUMA Tuban yang terlibat dalam konferensi tersebut yakni Muizzatul Khasanah, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Ihda Shofiyatun Nisa’, M.H., dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Keduanya mengikuti rangkaian kegiatan konferensi yang berlangsung dalam suasana akademik dan dialogis. Peserta memperoleh kesempatan untuk menyimak paparan para pembicara, berdiskusi, bertukar perspektif, serta menyampaikan gagasan melalui forum panel.
Konferensi menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar dari dalam maupun luar negeri. Mereka antara lain Prof. Dr. Jasser Auda, B.Sc., M.Jur., Ph.D. dari International Islamic University Malaysia (IIUM), Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Widad binti Dato’ Dr. Haji Abdul Aziz dari UISSA Brunei Darussalam, serta Prof. Mohamad Abdun Nasir dari UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA).
Kehadiran para narasumber tersebut memberikan warna internasional dalam pembahasan. Perspektif yang disampaikan tidak hanya melihat hukum dari aspek normatif, tetapi juga mengaitkannya dengan perkembangan sosial, akademik, serta kebutuhan masyarakat.
Bagi peserta dari UNUMA Tuban, ICoSLaw 2026 menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan teori akademik dengan perkembangan pemikiran hukum kontemporer.
Khusus bagi mahasiswa, keikutsertaan dalam konferensi internasional memberikan pengalaman berharga untuk mengenal tradisi akademik yang lebih luas. Mahasiswa dapat belajar bagaimana sebuah gagasan ilmiah disusun, dipresentasikan, dipertahankan melalui diskusi, serta mendapatkan tanggapan dari akademisi dan peserta lainnya.
Pengalaman tersebut juga dapat meningkatkan keberanian mahasiswa untuk berbicara di forum akademik, memperluas wawasan, membangun jejaring, sekaligus mendorong budaya membaca dan menulis karya ilmiah.
Sementara bagi dosen, forum seperti ICoSLaw menjadi kesempatan untuk memperkaya perspektif keilmuan, mengikuti perkembangan kajian hukum dan syariah, serta membangun jejaring akademik dengan perguruan tinggi dan peneliti dari berbagai daerah maupun negara.
Keikutsertaan dalam konferensi internasional juga memiliki manfaat yang lebih luas bagi kelembagaan UNUMA Tuban.
Di antaranya kegiatan tersebut dapat memperkuat budaya akademik dan riset di lingkungan kampus. Dosen dan mahasiswa didorong untuk menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipresentasikan dalam forum akademik, baik tingkat nasional maupun internasional.
Forum internasional juga membuka peluang jejaring dan kolaborasi akademik. Pertemuan dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama penelitian, publikasi ilmiah, pertukaran akademik, maupun kegiatan ilmiah bersama.
Keterlibatan dalam forum internasional dapat memperkuat rekam jejak dan reputasi akademik UNUMA Tuban. Semakin aktif sivitas akademika terlibat dalam konferensi dan publikasi ilmiah, semakin terbuka peluang bagi UNUMA untuk dikenal dalam jejaring akademik yang lebih luas.
Sedang pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam mengembangkan proses pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga kemampuan mahasiswa untuk melakukan penelitian, menulis, mempresentasikan gagasan, dan berargumentasi secara ilmiah.
Keterlibatan dosen dan mahasiswa UNUMA Tuban dalam ICoSLaw 2026 juga menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut memiliki komitmen untuk membawa kajian hukum Islam dan hukum keluarga ke dalam ruang dialog yang lebih luas.
Partisipasi UNUMA Tuban dalam ICoSLaw 2026 sekaligus memperlihatkan pentingnya memberikan ruang kepada mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam forum ilmiah.
