IAINUonline – Dekan Fakultas Syariah Yudi Arianto, S.Sy., M.H. bersama Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Rinwanto, S.Sy., M.H. melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama Tuban.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengantarkan surat permohonan dosen praktisi pada Mata Kuliah Manajemen KUA sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik di lingkungan Fakultas Syariah.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala KUA Tuban, Akhmat Iswoyo, S.HI., M.M., yang menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas peluang kolaborasi akademik yang dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa, khususnya dalam memahami tata kelola dan layanan di KUA.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Laila Rosyidah, M.Pd., selaku Penyuluh Agama Islam, yang juga terlibat dalam diskusi terkait penguatan peran praktisi dalam pembelajaran mahasiswa.
Dekan Syariah menyampaikan bahwa kehadiran dosen praktisi dari KUA sangat penting untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik.
“Mahasiswa perlu mendapatkan pengalaman langsung dari para praktisi agar lebih siap menghadapi dinamika pelayanan keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kaprodi HKI menambahkan bahwa Mata Kuliah Manajemen KUA dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi teknis dan administratif yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di lingkungan KUA.
Melalui sinergi antara IAINU Tuban dan KUA Tuban, diharapkan lahir lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan kesiapan profesional dalam bidang pelayanan keagamaan.
