Penulis : Sri Wiyono
IAINUonline – Seorang kawan, salah satu aparatur sipil negara (ASN) guru yang bertugas di sebuah kecamatan di Kabupaten Tuban berkisah usai dikumpulkan di kantor kecamatan tempatnya mengabdi.
Pertemuan itu merupakan sosialisasi bahwa Pemkab Tuban bakal melakukan survei warga miskin di wilayahnya. Dan, para ASN, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah pelaksana suvei di lapangan.
Yang membuat miris adalah alasannya. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang memimpin pertemuan tersebut, kawan ini mengungkap bahwa Pemkab Tuban, khususnya Bupati Aditya Halindra Faridzky tidak percaya dengan data yang rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa Kabupaten Tuban masuk lima besar kabupaten termiskin di Jawa Timur.
‘’Sekcam ngomong, gegara data itu bupati kebakaran jenggot, ora ngandel karo hasil survei BPS, makane gawe survei lagi,’’ begitu kira-kira ungkapan kawan ini.
Ya, memang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis per Maret 2025 (proyeksi untuk analisis 2026), angka kemiskinan di Kabupaten Tuban tercatat sebesar 14,13 persen atau sekitar 168,9 ribu jiwa dari 1,237 juta jiwa penduduk kabupaten ini.
Angka tersebut menempatkan Tuban dalam lima besar daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Sebuah lingkaran yang sejak zaman dulu mengurung kabupaten di pesisir pantai utara ini. Kabupaten Tuban belum pernah lepas dari 10 besar kabupaten miskin di Jawa Timur, entah sampai kapan. Dan sekarang malah masuk lima besar.
Para ASN yang berada di bawah lingkup Kabupaten Tuban wajib melaksanakan survei itu. Jadwal dan lokasi tugas sudah ditetapkan. Tak bisa menolak. Berdasarkan data, survei tandingan itu dijadwalkan pada 26 Maret sampai 20 April 2026 mendatang.
Lalu, beredar narasi surat pernyataan kesanggupan melaksanakan survei tersebut, yang isinya ngeri-ngeri sedap. Begitu bunyi surat pertanyaan itu :
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP :
Jabatan :
OPD :
Dengan ini menyatakan bahwa saya:
- Bersedia untuk dievaluasi secara terukur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Tuban terhadap capaian kinerja individu yang dilakukan apabila tidak melaksanakan tugas sebagai surveyor dalam kegiatan Pelaksanaan Pendataan Kependudukkan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
- Bersedia untuk menerima segala konsekuensi sebagai surveyor apabila tidak dapat tercapainya target kinerja individu dalam kegiatan Pelaksanaan Pendataan Kependudukkan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
- Bersedia diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Tuban berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, dan sanksi- sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dalam pencapaian target kinerja individu yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Surat itu harus ditandatangani pada ASN dan bermaterai, lalu mengetahui atasan langsung masing-masing ASN. Dan sudah bisa dibayangkan, bagaimana akhirnya jika ada ASN yang ‘membandel’.
Kegiatan ini sontak menjadi rasan-rasan berjamaah. Banyak tudingan, penilaian dan komentar yang tentu sesuai dengan kapasitas dan pengetahuan masing-masing.
Bagi yang pengalaman dan berpengetahuan luas, hal ini dianggap preseden buruk. Ketika lembaga pemerintah sudah tidak percaya dengan lembaga pemerintah lainnya itu adalah sinyal merah:bahaya. Bahkan, salah seorang wakil rakyat di DPRD Tuban menyebutnya ‘makar’ karena tidak percaya dengan kredibilitas lembaga pemerintah.
Sedang yang berpengetahuan sedang-sedang saja, menilai hal ini merepotkan dan membuang-buang waktu dan anggaran. Tanpa mereka tahu ternyata survei ini dilakukan secara gratis. Artinya ASN yang menjadi petugas survei dipaksa menerima ‘tugas tambahan’ ini tanpa uang bensin (semoga saja belum). Mereka harus melaksanakan tugas demi dedikasi seorang ASN.
Padahal, tak sedikit yang harus menjalankan tugas survei di desa pelosok yang sangat jauh dari rumahnya. Tak sedikit pula yang menerima tugas lintas kecamatan.
Lalu apa tujuan sebenarnya dari survei tandingan itu? Benarkah itu hanya bermula dari sekadar sikap ‘emosional’ Sang Bupati? Atau ada tujuan lain yang lebih mulia. Misalnya pemkab ingin punya data pembanding yang akan digunakan untuk membuat program, atau menjadi pijakan untuk mengambil kebijakan bagi warga miskin itu, ketika kelak data hasil survei sudah dikantongi.
Apakah survei tandingan itu di Tuban pernah ada? Jawabannya: pernah !!. Saya ingat pada zaman Kabupaten Tuban dipimpin Fathul Huda pernah ada survei warga miskin ini. Bupati Huda membentuk tim khusus yang melakukan survei sampai menyentuh komunitas terkecil di lingkungan.
Survei itu di antaranya merekam data penduduk miskin, terutama para lansia miskin, janda miskin atau warga yang sudah tak berdaya secara ekonomi. Dan, kebijakan yang diambil adalah, menggunakan data survei tersebut untuk menelorkan kebijakan dan program khusus.
Di antaranya adalah memberikan makanan gratis pada mereka. Setiap hari warga kurang beruntung itu dikirimi makanan berwadah rantang. Jadi, program makan bergizi gratis (MBG) yang sekarang lagi viral itu, sudah dilakukan Bupati Huda sejak lebih 10 tahun lalu. Atau jangan-jangan program MBG nya Presiden Prabowo itu terinspirasi, atau bahkan mencontoh programnya Bupati Huda hehehe….
Karena bupatinya seorang kiai, para penerima rantangan makanan gratis itu juga dibimbing jalan agama, misalnya diajari salat dan mengaji. Lalu ketika berganti bupati, program tersebut kurang diperhatikan. Entah dilanjut atau tidak, karena setahu saya, tak terdengar lagi makanan rantangan gratis itu dibagikan pada warga miskin. Atau mungkin diubah dalam bentuk yang lain?
Kembali pada survei, pointnya adalah data itu penting dan vital. Pemegang data bisa menggunakan data tersebut sesuai selera dan tujuan masing-masing. Kita husnuzon saja, Mas Bupati punya tujuan yang baik atas survei tandingan yang dia lakukan. Sehingga kelak, saat data itu dipegang, akan lahir kebijakan atau program-program yang akan memuliakan warga miskin. Wallahua’lam.
