IAINUonline – Halal Center Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban bekerja sama dengan UMKM Tuban MBOIS mengadakan kegiatan pendampingan halal pada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini mendapat respon positif dari para pelaku usaha yang hadir pada kegiatan  tersebut.

Diwakili oleh Ketua UMKM Tuban MBOIS Ika sapaan akrabnya mengatakan, pendampingan ini sangat bermanfaat dan memotivasi mereka untuk mendapatkan sertifikat halal dan juga branding produknya agar dikenal khalayak umum.

Pendampingan yang dilakukan HC IAINU Tuban bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya label halal dalam memproduksi dan mengonsumsi makanan dan minuman.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur bahwa setiap produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia harus memiliki sertifikat halal.

Kegiatan ini diikuti puluhan anggota UMKM Tuban MBOIS yang bergerak di berbagai sektor, seperti maknaan, minuman, dan kerajinan. Para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai prinsip halal, proses sertifikasi serta manfaat yang diperoleh dengan mendapatkan label halal.

Selain itu Halal Center IAINU juga memberikan bimbingan dan strategi branding produk melalui foto produk yang disampaikan oleh Dian Rustya dari HC IAINU Tuban.

Bu Is, salah satu peserta UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi usahanya.

“Saya sangat senang dengan adanya pendampingan ini. Saya jadi lebih paham tentang pentingnya label halal dan juga mendapatkan informasi proses sertifikasi halal serta dapat membantu meningkatkan kualitas produk melalui foto produk,” katanya.

Kegiatan pendampingan ini juga mendapatkan apresisasi dari pihak HC IAINU Tuban yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para pelaku UMKM dapat lebih meningkatkan kualitas produknya dan juga membantu masyarakat untuk memilih produk yang sesuai dengan prinsip halal,” ujar ketua HC IAINU Tuban Nurul Hakim, S.Th.I, M.Hum.

Dengan adanya pendampingan halal yang dilakukan oleh Halal Center IAINU, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat mengenai pentingnya label halal dalam memilih dan mengonsumsi produk.

Hal ini juga memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produknya sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin ketat.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *