IAINUonline – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam ( Prodi HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan  (PPL) yang kedua di Pengadilan Agama (PA)  Kelas IA Tuban.

PPL di PA ini diikuti khusus oleh  mahasiswa Prodi HKI semester VII, sebagai bentuk penguatan terkait Ilmu Keadministrasian Pengadilan Agama Tuban. Sebanyak 9 mahasiswa yang melaksanakan PPL di PA tersebut.

Para mahasiswa diterima dan dibimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama  Tuban Moehammad Fathnan, S.Ag., M.H.I.  PPl  ini berlangsung mulai 16 Februari sampai 20 Maret  2024.

Wakil Ketua PA Tuban Moehammad Fathnan, S. Ag., M.H.I  mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa HKI IAINU Tuban.  Dia berharap selama praktik di PA nantinya para mahasiswa akan memperoleh banyak ilmu dan pengalaman yang belum didapatkan ketika berada di dunia perkuliahan.

Antara lain; dapat ikut  melakukan input data perceraian, menyaksikan secara langsung peroses persidangan di PA, teknik pembuatan  Berita Acara Sidang (BAS) surat kuasa, surat permohonn dan gugatan.  Selain itu juga mengenal eksekusi putusan.

Serta kegiatan-kegiatan lainnya berdasarkan tugas dan fungsi PA. Dosen pamong dalam PPL di PA kali ini adalah Slamet, S.Ag.,S.H., M.H  adalah salah satu Anggota Hakim di PA Tuban

Mir’atul Firdausi, M.H.I selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mengucapakan banyak terimakasih kepada Wakil Ketua PA Tuban dan pamong atas di izinkannya  PPl di PA Tuban. Dia berpesan pada para mahasiswa untuk banyak menimba pengalaman serta terus menjaga akhlaq serta nama baik IAINU Tuban selama melaksanakan PPl di PA Tuban.

“Selamat melaksanakan PPL semoga dapat pengalaman yang bermanfaat dan selalu kedepankan akhlaq karena akhlaq di atas ilmu serta jagalah nama baik IAINU Tuban,” pesannya. (*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *