IAINUonline – Kerja keras Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, bersama kaprodi, dosen dan seluruh perangkat pendukung akreditasi berbuah manis.
Sebab, program studi (prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Ahwal Syakhsiyyah Fakultas Syariah dinyatakan lolos akreditasi dengan kategori baik.
Sertfikat akreditasi tersebut sudah terbit. Sertifikat akreditasi itu dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 20 Juni 2023. Sertfikat itu ditandatangani Prof. Ari Purbayanto, Ph.D Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT.
Dekan Fakultas Syariah IAINU Tuban Nurul Hakim, S.Th.I., M.Hum bersyukur atas lolosnya prodi Hukum Keluarga Islam dalam akreditasi.
‘’Alhamdulillah program studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban terakreditasi baik,’’ ujarnya.
Dengan hasil yang sudah ditetapkan BAN PT itu, lanjut dia, menjadi pemantik bagi keluarga besar IAINU Tuban, khususnya Fakultas Syariah bahwa tugas dan tanggungjawab kehidmatan pada kampus NU ini masih banyak.
‘’Oleh karena Itu mari bersama-sama mengembangkan dan memajukan Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam,’’ ajak calon doktor ini.
Hasil yang didapat, kata dia, tidak terlepas dari kerja keras dan keluargaan atau tim yang sudah meluangan waktu, tenaga dan fikirannya untuk mensukseskan akreditas Ini. Sebab, proses akreditasi berjalan cukup lama.
‘’Oleh karena itu, Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh keluarga besar Civitas Akademika Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban. Pada Rektor dan Wakil Rektor serta LPM yang sudah menemani dan terus membimbing kami,’’ katanya.
Selain itu, terimakasih juga disampaikan pada Tim Akreditasi, LPPM, seluruh Dekan dan Prodi di IAINU, para mahasiswa, staf dan karyawan. Juga pada lembaga-Lembaga di luar kampus yang sudah membantu dan berkerjasama.
‘’ Semoga Allah Swt senantia memberkahi di setiap pengabdian ini dan IAINU semakin maju,’’ harapnya.(*)