PENGHARGAAN HAKI : DOsen IAINU Tuban Kumaidi menjadi Salah Satu Pihak yang Menerima Pengahrgaan HAKI
IAINUonline – Acara sosialisasi Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI yang diikuti perwakilan dari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban membawa berkah.
Sebab, acara dalam rangka Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tuban itu, satu dosen IAINU Tuban meraih penghargaan.
Dia adalah Kumaidi, M.Pd. Kumaidi memperoleh penghargaan kategori penulis buku yang di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kan. Sedang mahasiswa IAINU ada yang terpilih menjadi Duta HAKI adalah Putri Eka Cahyani dari Fakultas Tarbiyah program studi (prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Acara yang digelar di gedung pertemuan Graha Sandiya tersebut juga dihadiri oleh pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Selain itu juga perwakilan dari DPRD Jawa Timur dan Bupati Tuban. Piagam HAKI diserahkan kepada masing-masing penerima penghargaan.
Di tempat yang sama juga disampaikan sejumlah materi mengenai HAKI. Bagaimana tatacara mengurusnya, syarat sampai ancaman hukuman jika melanggar HAKI. Harapannya, hak atas kekayaan intelektual dihargai sebagaimana hak-hak lainnya dihargai.(*)