DISKUSI : Rektor wan Rakil Rektor Menghadiri DIskusi untuk Persiapan Akreditasi Prodi PGMI


IAINUonline – Pada Januari 2023 mendatang, akreditasi program studi (prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) habis. Karena itu, harus diajukan lagi akreditasinya. Untuk pengajuan akreditasi minimal enam bulan sebelum masa akreditasi habis.

Untuk menyiapkan semua perangkat akreditasi itu, sudah dibentuk Tim Akreditasi yang dikomando oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM0 IAINU Tuban Siti Nurnajah. Tim ini sudah berkerja dan lembur berhari-hari untuk mendiskusikan dan mengisi sejumlah daftar isian yang harus dibuat.

Bukan hanya itu, tim juga diskusi dengan mendatangkan narasumber dari luar. Yang dihadirkan adalah Dr. M. Budiyanto dosen dari Unesa Surabaya yang juga seorang asesor. Diskusi yang digelar di ruang rapat IAINU Tuban itu juga dihadiri Rektor IAINU Akhmad Zaini, S.Ag, M.Si dan para wakil rektor.

Selain itu hadir juga para dekan, dan sebagian kaprodi, kepala biro dan para kepala subbagian (kasubbag) serta tim akreditasi lengkap.

Rektor IAINU mengatakan, bahwa perkembangan jaman yang semakin maju membuat aturan-aturan dalam dunia pendidikan juga berkembang, dan sering berubah. Karena itu, perguruan tinggi juga harus bisa mengikuti perkembangan tersebut.

IAINU, lanjut Rektor, punya itikad baik untuk lebih maju dan berkembang sesuai dengan ketentuan yang ada. Komitmen dan itikad berbenah itu dilakukan sengan sungguh-sungguh.

‘’Masih banyak kekurangan, karena itu diskusi ini adalah salah satu upaya untuk menuju perbaikan tersebut,’’ ujarnya.

Sementara Siti Nurjanah mengatakan, dalam persiapan untuk mengajukan akreditasi itu banyak hal yang harus dilakukan. Karena ada perkembangan dalam aturan dan teknis pengajuan, sehingga butuh diskusi yang mendalam, juga membahas teknis penyusunan kebutuhan akreditasi itu.

‘’Kita ada beberapa hal yang harus didiskusikan. Semoga akreditasi kita nanti naik dari C menjadi ke B lah minimal,’’ katanya.

Sementara Budiyanto yang juga sekretaris jurusan di Fakultas MIPA Unesa mengatakan, ada perubahan lembaga yang menangani akreditasi. Jika sebelumnya akreditasi dilakukan oleh BAN PT sekarang akreditasi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

‘’Tergantung perguruan tingginya apa, kalau masuk rumpun pendidikan maka yang mangakreditasi adalah LAM Kependidikan atau LAMDIK,’’ terangnya.

LAM akan mengakreditasi jurusan atau program studi dari perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi. Sedangkan BAN PT akan mengakreditasi perguruan tingginya.

‘’Memang ada banyak komponen yang harus disiapkan dalam akreditasi. Tim harus bekerja keras. Sedang pimpinan dan semua yang terkait di kampus harus mendukung,’’ tandasnya.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *