IAINUonline – Fakultas Syariah IAINU Tuban terus memperkuat peran laboratorium sebagai pusat inovasi akademik sekaligus layanan masyarakat. Dekan Fakultas Syariah, Yudi Arianto, S.Sy., M.HI., didampingi Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Rinwanto, S.Sy., M.H., melaporkan berbagai program pengembangan Laboratorium HKI yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta dunia industri kreatif.

Dalam laporannya disampaikan bahwa integrasi laboratorium kampus tidak hanya berdampak pada penguatan kompetensi dosen dan mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Laboratorium dikembangkan sebagai pusat riset terapan, pengabdian masyarakat, serta inkubasi inovasi mahasiswa berbasis problem solving sosial.

Menurut Yudi Arianto, laboratorium harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sehingga hasil pembelajaran tidak hanya berhenti pada teori, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk layanan dan program nyata.

“Laboratorium Fakultas Syariah IAINU Tuban kami arahkan tidak hanya sebagai tempat praktikum, tetapi sebagai pusat inovasi dosen dan mahasiswa yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk layanan hukum, bimbingan ibadah, serta penguatan ketahanan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kaprodi HKI Rinwanto menambahkan bahwa Laboratorium HKI telah mengembangkan berbagai program layanan berbasis kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAINU Tuban. Lembaga ini memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi kelompok rentan.

Selain layanan di kampus, tim LKBH juga aktif melakukan konsultasi hukum bagi warga binaan di Lapas Tuban sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat serta implementasi tridharma perguruan tinggi.

“Melalui LKBH, mahasiswa juga belajar praktik pendampingan hukum secara langsung dengan pendampingan dosen, sehingga terjadi integrasi antara pembelajaran akademik dan praktik lapangan,” jelas Rinwanto.

Tidak hanya itu, Laboratorium HKI juga mengembangkan Laboratorium Ilmu Falak yang memberikan layanan kepada masyarakat dalam bentuk pengukuran arah kiblat, rukyatul hilal, serta perhitungan jadwal waktu sholat. Keberadaan laboratorium ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya ketepatan arah kiblat dan penentuan waktu ibadah.

Dalam bidang pembinaan keagamaan, Fakultas Syariah juga aktif melakukan pendampingan fiqih ibadah bagi masyarakat, termasuk edukasi praktik ibadah yang sesuai dengan tuntunan fikih Ahlussunnah wal Jamaah.

IAINU Tuban juga memperkuat kolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Tuban melalui program bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan calon pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Selain itu, Fakultas Syariah juga mengembangkan program penguatan ketahanan keluarga melalui konsep Keluarga Maslahah, yang diimplementasikan melalui program Gerbang Maslahah dan Sehati (Sekolah Harmoni Keluarga Sejati). Program ini menjadi bagian dari kontribusi kampus dalam merespon meningkatnya problematika keluarga di masyarakat.

Dengan berbagai program tersebut, Fakultas Syariah IAINU Tuban berharap laboratorium dapat menjadi pusat inovasi yang menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat secara nyata.

Model ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan inovasi berbasis riset terapan serta memperkuat peran kampus sebagai pusat solusi sosial keagamaan.

Melalui penguatan laboratorium berbasis integrasi riset, layanan, dan kolaborasi, IAINU Tuban optimis dapat terus berkontribusi dalam pengembangan masyarakat, penguatan hukum keluarga Islam, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan berbasis nilai-nilai kemaslahatan.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *