IAINUonline— Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban meningkatkan kemampuan bahasa mahasiswanya dengan menyelenggarakan Tes Kecakapan Bahasa Asing. Tes kecakapan bahasa asing terdiri dari dua pilihan, yakni bahasa arab dan bahasa inggris. Unit Pengembangan Bahasa Asing yang mengkoordinir jalannya tes tersebut.

Tujuan diadakannya tes ini adalah untuk mengukur kemampuan bahasa asing dari masing-masing mahasiswa. Mahasiswa semester 8 wajib mengikuti tes kecakapan bahasa asing.

“Di tahun-tahun sebelumnya, tes kecakapan bahasa asing digunakan sebagai prasyarat untuk mendaftar yudisium, Untuk tahun ini, tes ini digunakan untuk prasyarat mendaftar ujian skripsi” Ungkap Ana Achoita, M.Pd ketua UPBA IAINU Tuban.

Dosen PAI tersebut mengungkapkan jika dalam tes ini terdapat sistem remidial atau ujian ulang jika nilai mahasiswanya masih rendah. Tes kecakapan bahasa asing ini dimulai sejak 2 Maret 2022 hingga 8 Maret 2022 mendatang.

“Harapannya, sertifikat dari tes kecakapan bahasa asing ini juga bisa menambah poin dan penunjang untuk mendaftarkan diri menjadi tenaga pendidik” Lanjut Ana Achoita, M.Pd.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *