IAINUonline – Presiden Joko Widodo akhirnya memberi nama untuk Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Nusantara, begitu nama IKN yang baru tersebut.

Hal ini diungkapkan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Monoarfa mengungkapkan bahwa nama ibu kota tersebut awalnya akan dimasukkan ke dalam RUU IKN. Namun dengan berbagai pertimbangan tidak dicantumkan sebelum akhirnya ia diberikan konfirmasi oleh Presiden Joko Widodo.

“Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara,” katanya pada rapat yang disiarkan langsung di kanal youtube Parlemen Channel.

Alasan dipilih kata Nusantara ini karena pertimbangan aspek historis, sudah lama dikenal, dan ikonik di dunia internasional. Kata Nusantara, lanjutnya, merupakan kata yang mudah untuk menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia.

Di tempat terpisah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibangun ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran yang sedang dilakukan di Indonesia.

“Pembangunan ibu kota baru ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart, kota baru yang kompetitif di tingkat global,’ jelas Presiden saat berpidato di Dies Natalis Ke-67 Universitas Katolik Parahyangan Jawa Barat, Senin (17/1/2022) pagi.

Selain itu, juga membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita Indonesia menuju sebuah Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi yang berbasis green economy.

”Karena dari sinilah kita akan memulai,” katanya.

Secara fisik, lanjut Presiden, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur ini harus dijadikan momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, dan produktif yang dirancang sejak awal.

IKN, menurut Presiden, akan dibangun ramah pejalan kaki dan pengguna sepeda serta menyediakan layanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan yang berkelas dunia.

“Ibu kota negara yang baru ini bukan sekadar kota yang berisi kantor-kantor pemerintahan, tetapi kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi,” ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.

Lokasi Ibu Kota Negara ini sendiri terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah menyiapkan lahan 256 ribu hektare untuk lokasi IKN. Sementara yang akan dijadikan kawasan ibu kota sendiri seluas 56 ribu hektare.(*)

 

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *