KELOLA SAMPAH : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bambang Irawan
IAINUonline – Kabupaten Tuban menghasilkan sampah sekitar 550 ton per hari. Tidak semya sampah itu bisa dikelola. Sebab, hanya 60-80 ton sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Sisanya masih tercecer.
Karena itu, pemkab menyiapkan pengelolaan yang baik agar sampah tidak menjadi persoalan yang serius.
“Di antaranya yang belum dikelola adalah sampah di tepian pantai dan sampah yang tidak dibuang di TPS maupun bak sampah yang telah disediakan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Ir. Bambang Irawan, MM.
Tiap tahun, lanjut dia, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar melalui DLH untuk mengelola sampah di TPA. Pengelolaan sampah di Kabupaten Tuban berbasis teknologi refused derived fuel (RDF) dan berbasis masyarakat.
Tahun 2021 ini, Pemkab Tuban mulai membangun teknologi RDF di TPA Gunung Panggung di Kecamatan Semanding. Total dana yang disiapkan Rp122,7 miliar dari APBD. Ditargetkan pada tahun 2023, teknologi RDF mulai beroperasi dan mampu menyerap sampah 120 ton sampah per hari, yang selanjutnya diubah menjadi bahan bakar alternatif.
“hasil produksinya dapat digunakan sektor industri untuk menggantikan batu bara. Sisanya akan dikelola TPA Jatirogo dan TPA Rengel,” tambahnya.
Masyarakat juga memegang peran penting untuk mengelola sampahnya. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dilaksanakan dengan mengembangkan bank sampah di sejumlah desa dan kelurahan.
Selain itu, keberadaan bank sampah juga berfungsi untuk mengedukasi masyarakat perihal pengelolaan sampah.
Warga diminta untuk melaksanakan pemilahan sampah, pengurangan sampah, dan daur ulang. Langkah sederhana yang bisa dilakukan dengan mengubah sampah organik menjadi pupuk dan mengurangi penggunaan plastik.
“Program 3R (reuse, reduce, dan recycle) atau daur ulang hendaknya terus digalakkan di lingkungan perkantoran maupun masyarakat,” katanya.
Langkah ini sebagai wujud kesadaran atas tanggung jawab dan keterlibatan diri dalam menjaga kebersihan, yaitu mengelola sampah masing-masing.(*)
Penulis/Editor : Sri Wiyono