DAFTAR PPPK : Hidayatun Nikmah Lulusan IAINU Tahun 2020 Bisa Mendaftar PPPK


IAINUonline – Bisakah mendaftar CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tanpa ijazah asli karena ijazah aslinya masih belum keluar? Jawabnya bisa ! Hidayatun Nikmah buktinya.

Nikmah, panggilan akrabnya adalah lulusan Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban tahun 2020. Sebagaimana diketahui, ijazah untuk lulusan perguruan tinggi milik Nahdlatul Ulama (NU) ini saat pendaftaran PPPK dimulai belum keluar.

‘’Saya menggunakan surat keterangan lulus (SKL),’’ ujarnya.

Selain menggunakan SKL, lanjutnya, dia terus berkomunikasi dengan pihak kampus terkait dengan ijazah tersebut. Hingga akhirnya PIN untuk mengakses ijazah secara online di website Dikti keluar. Dia dikasih PIN oleh pihak kampus untuk bisa mengakses ijazahnya tersebut. Dengan PIN yang diberikan kampus, dia bisa mengetahui nomor ijazahnya dan ijazah itu sudah sah serta diakui.

‘’Saya juga meminta scanan ijazah ke kampus. Banyak juga lulusan yang meminta scanan ijazah ini,’’ lanjutnya.

Semua berkas adminsitrasi untuk melamar PPPK itu dia upload ke website panitia rekrutmen PPPK. Meski tanpa ijazah asli, ternyata berkas itu diterima, dan ijazahnya dinilai sah. Buktinya, perempuan yang mengabdi sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sebuah SDN di Kecamatan Grabagan ini dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

‘’Ada pemberitahuan dari panitia seleksi, bahwa saya lolos seleksi administrasi. Artinya berkas saya termasuk ijazah yang hanya scanan itu dinyatakan sah,’’ jelasnya.

Nikmah mendaftar sebagai PPPK guru PAI. Dengan sudah lolosnya dia di tahapan seleksi administrasi, dia berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi PPPK guru.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Akademik IAINU Tuban Drs. Imam Supriyadi, M.PdI mengucapkan syukur. Dia mengatakan, sejak awal pihak kampus sudah menginformasikan bahwa PIN ijazah bisa diminta ke kampus sambil menunggu ijazah aslinya keluar.

Bahkan kampus juga menyediakan scanan ijazah bagi lulusan yang membutuhkan. Para lulusan tinggal datang ke kampus dan minta PIN serta scanan ijazah tersebut.

‘’Alhamdulillah, sejak awal sudah kita sampaikan bahwa nomor ijazah yang diakses dengan PIN sudah bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Semoga para lulusan IAINU bisa sukses,’’ katanya.(*)

 

Penulis/editor : Sri Wiyono

 

Bagikan Berita
5 thoughts on “Cerita Nikmah, Lulusan IAINU Tahun 2020 yang Mendaftar PPPK Tanpa Ijazah”
  1. betul, saya juga melamar PPPK memakai SKL, dan lolos administrasi. kemudian saya tes dan juga lolos passing grade. betapa bahagianya saya.
    tapi yang harus ditandai disini, bahwa nomor ijazah harus sudah terverivikasi oleh SIVIL. karena syarat pppk guru adalah tengaga honorer yang harus terdaftar di dapodik dengan kualifikasi pendidikan s1 . dan kualifikasi tersebut hanya bisa diupdate menggunakan nomor ijasah yang sudah terverivikasi sivil. jadi jika hanya surat keterangan lulus saja tanpa ijasahnya diverivikasi SIVIL maka akan sia-sia.

    1. Ijazah saya sudah Linear (S1-PGSD), pada saat saya daftar PPPK guru 2021 ini, sudah terverifikasi di SIVIL, cman sayangnya fisik ijazahnya yg asli belom say pegang….kira kira apa yang harus saya siapkan..?

  2. Sama halnya dengan saya,saya daftar PPPK tahun ini dan dinyatakan LULUS tahap 1, meskipun ijazah asli Belum keluar.
    Kira2 apa yang saya siapkan ketika pemberkasan nanti apabila ijazah asli saya belum juga di terima.?

    1. harus ada ijazah saat pemberkasan, bisa bermasalah kalau masih tidak ada, desak kampusnya mengeluarkan kak. masa lama banget, punya saya aja udah ditangan.

      1. Terima Kasih.. Infonya..Tetapi Ijazah saya sudah terverifikasi di SIVIL dan PDDikti.. apakah harus ada yang aslinya.. atau bisa kita gunakan SKL dan Surat Keterangan Alumni dari kampus..?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *