BUPATI TUBAN : Aditya Halindra Faridzky Wajibkan Pengunaan Bahasa Jawa
IAINUonline – Para pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri maupun bukan wajib menggunakan Bahasa Jawa untuk berkomunikasi. Kewajiban itu berlaku mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban memberlakukan penggunaan bahasa Jawa di seluruh kantor pemerintahan hingga tingkat desa, serta lingkungan pendidikan.
Penggunaan bahasa Jawa yang menjadi kearifan lokal digunakan pada setiap hari Rabu pekan kedua setiap bulannya. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Dr. Ir Budi Wiyana, M.Si dengan nomor 421/3910/414.042/2021 tertanggal 6 Juni 2021.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., menjelaskan pengunaan bahasa oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-PNS ditiap OPD di lingkungan Pemkab Tuban sebagai upaya pelestarian kearifan lokal di Kabupaten Tuban.
Penggunaan bahasa Jawa dilakukan saat kegiatan rapat tatap muka maupun virtual, penerimaan tamu, dan kegiatan lainnya. Penggunaan bahasa memperhatikan estetika tata bahasa dan unggah-ungguh bahasa ketika melaksanakan pekerjaan.
Mengacu SE tersebut, diinstruksikan pula kepada Camat untuk menindaklanjuti dengan edaran ke Lurah dan Kepala Desa. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tuban diminta segera menginformasikan perihal edaran tersebut ke satuan pendidikan di bawahnya.
Penggunaan bahasa Jawa dan tata krama di lingkungan sekolah dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran.
Tidak hanya itu, siswa juga harus diajari untuk membiasakan diri berperilaku sopan dan baik sesuai budaya jawa. Seperti misalnya menundukkan badan ketika berjalan melewati guru atau orang yang lebih tua yang ada di sekolah.
“Sambil mengucapkan nyuwun sewu,” ujar bupati.
Guru dan pegawai diharuskan memberi teladan kaitannya penggunaan bahasa Jawa dan perilaku luhur Jawa sesuai unggah ungguh ini. Tujuannya, siswa dapat memahaminya secara lebih menyeluruh penggunaan bahasa dan tata krama Jawa secara aplikatif.
Mas Bupari menjelaskan, selain pengunaan bahasa dan tata krama, Pemkab Tuban berupaya melestarikan kearifan lokal dan kebudayaan Jawa di kabupaten Tuban. Sejumlah hasil budaya seperti batik, tari, dan kesenian lainnya, serta potensi di tiap desa akan dioptimalkan.
“Ini sebagai wujud identitas masyarakat Kabupaten Tuban yang berbudaya,” katanya.(*)
Penulis/editor : Sri Wiyono