IAINUonline – Saat pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat yang mendaftar haji masih banyak. Karena itu, kantor Kemenag Tuban menutup sementara layanan pendaftaran haji.
Kebijakan itu berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI nomor 05001/DJ.11/Dt.11.11/HK.00.7/07/2021 tentang Pelayanan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa-Bali pada Masa PPKM Darurat.
‘’Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menerapkan kebijakan penutupan layanan pendaftaran haji,’’ ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, Kamis (8/7/2021).
Dia menjelaskan, penutupan ini berlaku selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang. Kemenag Tuban menerima edaran tersebut.
‘’Penutupan itu di mulai hari ini,” tambahnya.
Semengtara, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, juga membenarkan hal tersebut.
“Hari Senin tanggal 5 Juli sampai dengan tanggal 7 kemarin kami menerima pendaftaran haji secara terbatas, yaitu maksimal lima orang per hari dengan waktu pukul 08.00–12.00,” ujar wanita asal Plumpang ini.
Ia mengambil keputusan tersebut berdasarkan aturan pendaftaran di tahun lalu. Setelah muncul SE Dirjen PHU ini, pelayanan pendaftaran haji ditutup.
Umi juga menyampaikan, dari awal PPKM Darurat, memang ada masyarakat yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Tuban, tapi hanya dua sampai tiga orang saja.
Penutupan pelayanan haji berdasarkan tiga peraturan. Pertama, Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid19.
Kedua, SE Menpan RB nomor 14 tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada masa PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali.
Ketiga, SE Menteri Agama nomor 19 tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Kementerian Agama pada masa PPKM Darurat.
Selama PPKM Darurat, Kemenag Tuban memberlakukan kerja dinas dari rumah dan dari kantor.
Namun masyarakat masih bisa masih melayani pembatalan BIPIH jika memang mendesak dan berkonsultasi tentang haji melalui nomor +62813-3153-2130 Konsultasi Umum yakni Umi Kulsum, 0822-3289-7977 pelimpahan porsi Atik) dan +62823-3042-8777 pembatalan haji, Basuki.(*)
Penulis/Editor : Sri Wiyono