Sumber Gambar : Quipper.com


IAINUonline —Unit Pengembangan Bahasa Asing (UPBA) IAINU Tuban, mengadakan Tes Kecakapan Bahasa Asing bagi mahasiswa. Tes yang diperuntukkan bagi mahasiswa semester VIII ini pendaftarannya dimulai tanggal 18 sampai 31 Maret 2021.

Berdasarkan pengumuman UPBA nomor 006/U1.PP/IAINU/III/2021 itu, tes kecakapan bahasa asing bagi mahasiswa ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu bahasa Arab dan bahasa Inggris.

Menurut Kepala Unit Pengembangan Bahasa Asing (UPBA) IAINU Tuban Ana Achoita, tes kecakapan bahasa asing ini bertujuan untuk mengukur kemampuan berbahasa mahasiswa terutama kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa Arab yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa.

Ditanya tentang teknik pelaksanaan tes ini, dosen kelahiran Trenggalek itu lebih lanjut mengatakan, mahasiswa yang mengikuti tes kecakapan bahasa ini bisa memilih satu dari dua  bahasa asing yang menjadi mata kuliah wajib di IAINU.

“Mahasiswa bisa  memilih sesuai dengan kemampuannya, bisa memilih bahasa Inggris atau bahasa Arab,” ujarnya.

Dalam release yang dikirim ke IAINUonline, dosen bahasa Arab jebolan Universitas Negeri Malang itu mengatakan,  mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini akan memperoleh syahadah atau sertifikat yang dapat dijadikan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Disinggung soal biaya, dosen yang juga pengasuh salah satu pondok di Jenu Tuban ini mengatakan, tes ini tanpa memungut baiaya dari mahasiswa.

“Semua biaya dari institut.” pungkasnya dengan singkat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Tuban Siti Nurjannah mengatakan, tes kecakapan bahasa asing ini bersifat wajib bagi mahasiswa yang sedang duduk  di semester VIII.

“Tes kemampuan bahasa ini sifatnya wajib. Regulasi yang melandasi  tes ini  wajib bagi mahasiswa IAINU, tertuang dalam  Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM),” ungkap dosen asal Kecamatan Jenu itu.

Menurut Bu Jejen, sapaan keseharian dosen senior itu, salah satu yang diwajibkan sebagai mana tertuang dalam SKKM adalah tes toefl dan toafl.

Namun, karena tahun ini baru pertama kali diterapkan, dan takutnya belum ada kesiapan dari mahasiswa untuk tes toefl dan juga toafl, maka sementara menggunakan tes kecakapan bahasa ini.

Lebih lanjut, ketua Lembaga Penjaminan Mutu itu mengatakan, sekarang ini mahasiswa yang lulus bukan hanya sekedar menerima ijazah dan transkrip.

Tetapi dilampirkan juga Surat Keterangan  Pendamping Ijazah (SKPI). Juga akan dilampirkan bukti keahlian lain di luar pembelajaran; seperti toefl atau toafl, bukti pernah menjadi narasumber di forum ilmiah, dan juga bukti mahasiswa tersebut pernah  menerbitkan buku yang ber-ISBN.

Di pihak lain, mahasiswa semester VIII yang keberatan disebutkan identitasnya, menanggapi diadakannya tes kecakapan bahasa ini dengan biasa-biasa saja.

“Yang penting mempersiapkan diri,”ujarnya dengan santai.

Sebagaimana diketahui, saat ini IAINU Tuban sedang gencar-gencarnya membangun kualitas. Bukan hanya sekadar kualitas dosen, sarana prasarana, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Tapi juga kualitas lulusan yang dihasilkan oleh lembaga milik PCNU Tuban ini.

 

Penulis : M.Zaqin

Editor : Laili

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *