IAINUonline – “Dalam upaya memperkuat kualitas kehidupan keluarga dan mempersiapkan generasi muda menghadapi kehidupan rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban menginisiasi penguatan program Kuliah Nikah dengan menggandeng perguruan tinggi, khususnya Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Makhdum Ibrahim (UNUMA) Tuban.
Kegiatan ini dihadiri oleh Iswoyo, S.H.I., M.M., selaku Kepala KUA Tuban; Yudi Arianto, M.HI., selaku Dekan Fakultas Syariah UNUMA Tuban; Lailatul Rosida, M.Pd., Penyuluh Agama Islam Tuban; serta Rinwanto, S.Sy., M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UNUMA Tuban.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pendidikan pranikah yang lebih komprehensif, interaktif, dan aplikatif. Program Kuliah Nikah dirancang dalam delapan kali pertemuan dengan alokasi waktu 16 jam pelajaran (JP), melalui pendekatan kuliah umum, pembelajaran interaktif, diskusi, simulasi, dan praktik.
Kurikulum Kuliah Nikah mencakup delapan bidang materi utama, yaitu filosofi pernikahan dan keluarga sakinah, hukum perkawinan, komunikasi efektif, psikologi keluarga, kesehatan reproduksi keluarga, manajemen ekonomi keluarga, pengasuhan dan keluarga era digital, serta moderasi beragama dan proyek keluarga.
Materi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hukum dan prinsip perkawinan dalam Islam, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan membangun komunikasi pasangan yang sehat, menyelesaikan konflik, mengelola ekonomi rumah tangga, memahami kesehatan reproduksi, serta menerapkan pola pengasuhan anak yang positif.
Aspek ketahanan keluarga di era digital juga menjadi perhatian penting. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai parenting, keteladanan, perlindungan anak, penggunaan media sosial secara bijak, dan literasi digital dalam kehidupan keluarga.
Selain itu, kurikulum ini mengintegrasikan nilai moderasi beragama, toleransi, ekoteologi, dan perencanaan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Sasaran program ini meliputi mahasiswa, calon pengantin, dan pemuda usia nikah. Melalui program tersebut, peserta diharapkan memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar untuk membangun keluarga yang sakinah, harmonis, maslahah, dan berketahanan.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UNUMA Tuban, Rinwanto, S.Sy., M.H., memandang kolaborasi ini sebagai ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk mengimplementasikan keilmuan hukum keluarga Islam secara langsung dalam kehidupan masyarakat.
Sinergi antara KUA dan perguruan tinggi diharapkan mampu mempertemukan perspektif keagamaan, hukum keluarga, psikologi, kesehatan, dan pemberdayaan keluarga dalam satu program pendidikan yang terpadu.
Kolaborasi KUA Tuban dan Fakultas Syariah UNUMA Tuban ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan keluarga yang tidak berhenti pada pemahaman hukum pernikahan, tetapi juga mempersiapkan pasangan agar mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Dari pendidikan pranikah menuju keluarga berdaya, dari keluarga sakinah menuju keluarga maslahah.
