Oleh: Auliya Urokhim M.A.
IAINUonline – Setiap Oktober, kita mengulang kalimat yang sama: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Upacara digelar, bendera dikibarkan, dan Sumpah Pemuda kembali dikenang sebagai tonggak persatuan Indonesia.
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar menghafal ikrar 28 Oktober 1928: apakah semangat yang diwariskan para pemuda itu masih hidup dalam cara kita berpikir, mendidik, berbahasa, dan memperlakukan sesama warga bangsa?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika Indonesia bergerak menuju 2028, satu abad Sumpah Pemuda. Kita sedang hidup pada zaman ketika informasi berlari lebih cepat daripada kemampuan memeriksanya, kecerdasan buatan mampu menghasilkan tulisan dalam hitungan detik, dan media sosial dapat mempertemukan jutaan orang sekaligus memecah belah mereka dalam satu percakapan.
Tantangan kebangsaan hari ini tidak selalu datang melalui moncong senjata. Ia dapat hadir dalam bentuk hoaks, ujaran kebencian, fanatisme kelompok, ketimpangan pendidikan, hingga hilangnya daya kritis generasi muda.
Persatuan tidak cukup diwariskan sebagai slogan; ia harus dihidupkan sebagai pengalaman sosial.
Dari Politik Identitas Menuju Politik Gagasan
Secara historis, Sumpah Pemuda merupakan hasil kematangan kesadaran kolektif. Para pemuda dari latar organisasi, daerah, dan identitas yang berbeda menyadari bahwa cita-cita kemerdekaan membutuhkan rumah bersama. Mereka tidak menghapus identitas kedaerahan, tetapi menempatkannya dalam cakrawala kebangsaan yang lebih luas.
Di sinilah letak kecerdasan sejarah generasi 1928. Mereka tidak menunggu seluruh perbedaan selesai untuk membangun persatuan. Mereka justru menjadikan persatuan sebagai jalan mengelola perbedaan.
Hari ini, kita menghadapi paradoks. Teknologi digital memungkinkan anak muda terhubung melampaui batas geografis, tetapi kedekatan digital tidak otomatis melahirkan kedewasaan kebangsaan. Perbedaan pilihan politik, agama, pandangan sosial, bahkan selera budaya dapat berubah menjadi pertengkaran yang kehilangan nalar. Orang lebih mudah membagikan konten yang mengonfirmasi keyakinannya daripada memeriksa informasi yang menantangnya.
Kebangsaan akhirnya berisiko menyempit menjadi identitas yang dipamerkan, bukan tanggung jawab yang dijalankan.
Nasionalisme semestinya tidak diukur dari seberapa keras seseorang mengaku paling mencintai Indonesia, melainkan dari kontribusinya terhadap kehidupan bersama. Membela bangsa berarti berani menolak korupsi, melawan diskriminasi, menghormati perbedaan, menjaga ruang publik, dan memastikan bahwa kesempatan pendidikan tidak hanya menjadi hak mereka yang beruntung.
Bahasa Indonesia Bukan Sekadar Mata Pelajaran
Salah satu warisan terpenting Sumpah Pemuda adalah bahasa Indonesia. Bahasa ini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jembatan historis yang memungkinkan masyarakat dengan ratusan latar bahasa membayangkan dirinya sebagai satu bangsa.
Namun, merawat bahasa Indonesia tidak berarti memusuhi bahasa asing atau menganggap bahasa gaul sebagai ancaman. Generasi muda berhak kreatif dengan bahasa, termasuk melalui meme, konten pendek, podcast, dan berbagai ekspresi digital.
Yang perlu diperjuangkan ialah kemampuan menggunakan bahasa secara tepat sesuai konteks: santai ketika bercakap, santun ketika berbeda pendapat, dan jernih ketika menyampaikan gagasan ilmiah. Masalah muncul ketika keterampilan berbahasa tidak diimbangi kemampuan berpikir.
Kalimat dapat terdengar meyakinkan, tetapi miskin bukti. Konten bisa viral, tetapi menyesatkan. Bahkan kecerdasan buatan dapat menghasilkan tulisan yang rapi tanpa menjamin seluruh isinya benar.
Karena itu, pendidikan bahasa harus sekaligus menjadi pendidikan nalar. Mahasiswa dan pelajar tidak cukup diajari menyusun kalimat; mereka perlu dilatih memeriksa sumber, membedakan fakta dan opini, memahami konteks, serta bertanggung jawab atas kata-kata yang disebarkan.
Pada saat yang sama, bahasa daerah harus dirawat sebagai sumber pengetahuan dan identitas lokal. Bahasa Jawa, Madura, Sunda, Bugis, dan bahasa-bahasa daerah lainnya bukan pesaing bahasa Indonesia.
Keduanya dapat hidup berdampingan. UNESCO bahkan menetapkan 2022–2032 sebagai Dekade Internasional Bahasa-Bahasa Pribumi untuk mendorong pelindungan dan revitalisasi bahasa yang terancam.
Indonesia yang kuat bukan Indonesia yang menyeragamkan lidah warganya, melainkan Indonesia yang mampu menjadikan keragaman bahasa sebagai kekayaan peradaban.
Pendidikan Kebangsaan Harus Keluar dari Ruang Kelas
Dari perspektif sejarah pendidikan, nasionalisme tidak pernah cukup dibangun melalui hafalan tanggal, nama tokoh, dan bunyi teks proklamasi. Pengetahuan sejarah baru bermakna ketika membantu peserta didik memahami persoalan hari ini dan menentukan sikap terhadap masa depan.
Data Badan Pusat Statistik dalam Statistik Pemuda Indonesia 2024 mencatat jumlah pemuda Indonesia mencapai 64,22 juta jiwa, sekitar seperlima penduduk nasional. Angka ini menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab negara dalam menyiapkan generasi penerus.
Namun, bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus peradaban. Jumlah anak muda yang besar tidak banyak berarti jika akses terhadap pendidikan bermutu, pekerjaan layak, literasi digital, dan ruang partisipasi masih timpang.
Sekolah dan perguruan tinggi perlu menjadikan kebangsaan sebagai praktik nyata. Mahasiswa dapat belajar demokrasi melalui musyawarah yang menghargai perbedaan, bukan sekadar pemilihan ketua organisasi. Pelajaran sejarah dapat dihubungkan dengan persoalan kemiskinan, konflik sosial, lingkungan, dan ketidakadilan.
Proyek pembelajaran dapat mengajak siswa mendokumentasikan sejarah lokal, merawat bahasa daerah, memeriksa hoaks, atau membantu masyarakat menyelesaikan persoalan di lingkungannya.
Di sinilah pendidikan kebangsaan menemukan relevansinya: bukan mencetak generasi yang selalu setuju kepada otoritas, melainkan warga yang kritis, berintegritas, dan mampu mengoreksi kekuasaan tanpa kehilangan tanggung jawab terhadap bangsa.
Menuju 2028: Mengukur Nasionalisme dari Tindakan
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat perlu menghindari perayaan yang berhenti pada seremoni. Momentum 2028 seharusnya menjadi kesempatan untuk mengukur kemajuan pendidikan, memperluas partisipasi anak muda, memperkuat literasi digital, serta menghidupkan kebudayaan lokal.
Anak muda tidak membutuhkan ceramah kebangsaan yang hanya menyalahkan generasi mereka. Mereka membutuhkan teladan. Sulit mengajarkan integritas apabila kecurangan dibiarkan.
Sulit menyerukan toleransi apabila perbedaan diperlakukan sebagai ancaman. Sulit meminta generasi muda mencintai tanah air apabila mereka merasa tidak memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh di negerinya sendiri.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan merupakan keputusan historis yang harus terus diperbarui. Pada 1928, para pemuda menyatukan imajinasi tentang bangsa yang belum merdeka. Pada 2028, tantangannya ialah memastikan Indonesia yang telah merdeka mampu memberi masa depan yang bermartabat bagi seluruh warganya.
Jangan sampai kita merayakan seratus tahun Sumpah Pemuda dengan panggung yang megah, tetapi pendidikan yang timpang; dengan slogan persatuan, tetapi ruang publik yang penuh kebencian; atau dengan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, tetapi ketidakmampuan membedakan fakta dari manipulasi.
Sebab, bangsa tidak kehilangan masa depannya ketika anak mudanya menggunakan bahasa gaul, menyukai budaya global, atau menguasai teknologi. Bangsa kehilangan masa depannya ketika anak mudanya kehilangan daya kritis, kepedulian sosial, dan keberanian memperjuangkan keadilan.
Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan masa lalu. Ia adalah pekerjaan yang belum selesai. Dan ukuran keberhasilannya bukan seberapa khidmat kita membacakan ikrarnya, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita mewujudkan maknanya dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia tidak cukup hanya diwariskan kepada generasi muda. Indonesia harus dibuat layak untuk mereka perjuangkan.
