IAINUonline – Senat Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban melakukan pendalaman substansi terkait penguatan fungsi kelembagaan melalui studi tiru di Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Selasa (8/9/2026). Fokus utama dalam pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi antar-lembaga, melainkan upaya membedah anatomi tata kelola senat sebagai pilar tertinggi dalam penjaminan mutu akademik dan pengambilan kebijakan strategis kampus.

Delegasi IAINU Tuban yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat, Drs. K.H. Fathul Amin, M.Pd.I., membawa misi besar untuk mentransformasi peran senat dari sekadar lembaga pelengkap menjadi mesin penggerak kualitas.

Ikut mendampingi hadir jajaran anggota senat yakni Drs. Ali Fauzi, M.Pd., Dr. Sholikah, M.Pd.I, Jamal Ghofir, MA, serta Kabiro IAINU Tuban Aries Sururi, yang secara khusus mempelajari sinkronisasi regulasi normatif dengan implementasi administratif di tingkat birokrasi.

Rombongan disambut oleh Ketua Senat UNISLA, Ayu Dian Ningtyas, SH., M.H., beserta empat ketua komisi senat yang menjadi motor penggerak kebijakan di universitas tersebut.

Kehadiran para ketua komisi ini menjadi inti dari studi tiru, dimana IAINU Tuban berupaya menggali bagaimana pembagian tugas dan fungsi tiap komisi dapat berjalan efektif dalam mengawal standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti) di internal kampus.

Ketua Senat IAINU Tuban, K.H. Fathul Amin, menegaskan bahwa orientasi utama kunjungan ini adalah menyerap aspek substantif dari “best practice” yang telah diterapkan UNISLA.

Menurutnya, sebuah perguruan tinggi Nahdlatul Ulama yang sedang berkembang pesat seperti IAINU Tuban memerlukan pondasi organisasi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga dinamis dalam merespons tantangan akademik yang semakin kompleks.

Substansi materi yang dibedah dalam pertemuan tersebut mencakup mekanisme kerja komisi-komisi senat yang bertindak sebagai filter kebijakan. IAINU Tuban mendalami bagaimana komisi akademik, komisi etik, hingga komisi pengembangan sumber daya manusia di UNISLA menjalankan fungsi pertimbangan dan pengawasan. Hal ini penting agar setiap produk hukum atau keputusan rektorat memiliki landasan akademik yang objektif dan terukur.

“Kami berfokus pada bagaimana implementasi tugas pokok dan fungsi senat di UNISLA dapat kami adaptasi untuk penguatan internal. Terutama dalam hal pemberian pertimbangan strategis terhadap kebijakan akademik maupun non-akademik, sehingga peran senat benar-benar menjadi jantung dari mutu pendidikan, bukan sekadar simbol normatif,” tegas Fathul Amin di sela-sela diskusi.

Sisi administratif juga menjadi perhatian serius dalam studi tiru ini. Pihak IAINU Tuban secara detail mengkaji bagaimana sinkronisasi antara kebijakan senat dengan birokrasi universitas dapat berjalan tanpa hambatan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan atau sumbatan komunikasi (bottle neck) yang seringkali menghambat proses akselerasi mutu di tingkat universitas.

Wakil Rektor II UNISLA Dr. Nurul Badriyah, S.E., M.Pd., M.M dalam sambutannya menekankan bahwa substansi dari pertemuan ini adalah penguatan ekosistem perguruan tinggi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (PTNU). Dengan saling berbagi instrumen pengelolaan, kampus-kampus NU diharapkan memiliki standar kualitas yang setara dan mampu bersaing secara nasional, melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ketua Senat UNISLA, Ayu Dian Ningtyas, memaparkan secara gamblang bahwa kekuatan senat terletak pada independensi dan kualitas pertimbangan komisi. Ia menjelaskan bagaimana setiap regulasi, mulai dari kurikulum hingga aturan kemahasiswaan, harus melewati proses “uji publik” di tingkat komisi sebelum dibawa ke rapat pleno senat, guna memastikan semua kebijakan selaras dengan visi jangka panjang universitas.

Diskusi teknis yang berlangsung intens juga menyentuh aspek instrumen regulasi internal, termasuk tata cara pemberian gelar kehormatan dan mekanisme pertimbangan pengangkatan jabatan fungsional dosen.

Bagi IAINU Tuban, pemahaman mengenai instrumen ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pengembangan karier dosen dan pengakuan akademik dilakukan berdasarkan prosedur yang kredibel dan berstandar mutu tinggi.

Lebih jauh, pertemuan ini membahas pentingnya etika akademik dan peran senat dalam menjaga marwah institusi. Penajaman materi mengenai kode etik dosen dan mahasiswa menjadi bagian dari upaya IAINU Tuban untuk membangun budaya akademik yang sehat. Hal ini merupakan bagian dari prasyarat utama bagi IAINU Tuban yang kini tengah berproses menuju status universitas yang lebih mapan.

K.H. Fathul Amin berharap hasil dari bedah materi ini segera ditindaklanjuti dengan penyusunan draf regulasi baru yang akan diimplementasikan di IAINU Tuban. Transformasi tata kelola ini dipandang sebagai langkah mendesak untuk meningkatkan kepercayaan publik serta memperkokoh posisi IAINU Tuban sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul dalam tata kelola organisasi.

Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan bahwa studi tiru bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan sebuah kerja intelektual untuk melakukan pembenahan sistemik. Dengan mengadopsi model tata kelola yang sudah teruji di UNISLA, Senat IAINU Tuban optimistis dapat menciptakan lompatan kualitas dalam pengelolaan perguruan tinggi yang lebih bermutu, sehat, dan berdaya saing global.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *