IAINUonline –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berbenah menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 dengan menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan dan berkeadilan.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pemanfaatan data terpadu sebagai acuan utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Data terpadu yang dimaksud adalah data yang diperoleh dari hasil survei oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab yang diterjunkan ke masyarakat beberap waktu lalu.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi SPMB Tahun 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban di Pendopo Krido Manunggal. Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang akuntabel dan inklusif.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB kini didukung data hasil verifikasi dan validasi yang dipadukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengidentifikasi calon siswa secara rinci berdasarkan nama dan alamat.

“Dengan data yang terintegrasi, kami bisa memetakan kebutuhan pendidikan secara lebih tepat. Ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan SPMB tahun ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.

Lebih dari sekadar administrasi, penggunaan data terpadu ini juga membuka peluang pemerataan akses pendidikan. Pemkab Tuban dapat mengetahui jumlah anak, termasuk penyandang disabilitas, sehingga langkah-langkah inklusif dapat dirancang secara konkret.

Bersama sejumlah OPD, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan, pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak yang terpinggirkan dari layanan pendidikan.

Tak hanya itu, sistem ini juga mampu mendeteksi anak-anak yang sempat putus sekolah. Melalui pendekatan persuasif, sekolah didorong aktif mengajak mereka kembali mengenyam pendidikan.

“Semua anak harus punya kesempatan yang sama untuk bersekolah. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.

Menariknya, SPMB 2026 di Tuban tidak hanya berfokus pada zonasi dan nilai akademik. Pemerintah juga mulai memasukkan aspek non-akademik sebagai bagian dari penilaian, guna mengakomodasi potensi dan bakat setiap siswa.

Dengan dukungan data yang akurat dan mutakhir, distribusi siswa diharapkan lebih merata di setiap sekolah. Sistem berbasis by name by address juga memungkinkan sekolah mengidentifikasi calon siswa terdekat, sehingga kuota penerimaan dapat dioptimalkan.

Pemkab Tuban pun menargetkan tidak ada lagi kasus sekolah kekurangan siswa atau anak gagal bersekolah akibat kendala pendaftaran. Untuk itu, Dinas Pendidikan diminta terus memperbarui data secara berkala agar validitas informasi tetap terjaga.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak dalam Deklarasi SPMB. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan tahun ini akan berlangsung transparan dan bebas pungutan.

“Masyarakat bisa mengakses informasi seluas-luasnya. Kami pastikan SPMB 2026 berjalan jujur, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak,” tandasnya.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *