Oleh : Agus Fathoni Prasetyo, M.Pd.

IAINUonline – Sebagai pengelola program magister (S2) yang baru saja diamanahi, tidak jarang saya mendengar skeptisisme publik: masih relevankah kuliah S2 di zaman ketika lulusan sarjana saja banyak yang menganggur?

Pertanyaan ini bukan sekadar problem individual, melainkan refleksi krisis relasi antara pendidikan tinggi, pasar kerja, dan proyek peradaban pengetahuan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Februari 2025 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang, dan sekitar 1 juta di antaranya adalah lulusan universitas. Bahkan tren pengangguran lulusan D4–S3 meningkat dari 9,43 % (2023) menjadi 13,89 % (2025).

Fakta ini sering dipakai untuk menjustifikasi argumen bahwa pendidikan lanjut tidak relevan. Namun, argumen ini problematis karena mengukur pendidikan hanya dengan logika pasar kerja jangka pendek, bukan sebagai proyek peradaban pengetahuan.

Dalam lanskap pendidikan modern yang semakin terjebak pada logika utilitarianisme ekonomi, S2 sering direduksi menjadi instrumen mobilitas karier. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam dan perspektif sosiologi pendidikan kritis, pendidikan lanjut justru merupakan arena produksi pengetahuan kritis, transformasi sosial, dan pembentukan subjek profesional yang reflektif.

Pendidikan Magister dan Proyek Produksi Pengetahuan Kritis

Dalam perspektif sosiologi pendidikan kritis (Henry Giroux, Michael Apple), pendidikan tinggi bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi arena produksi dan legitimasi pengetahuan. S2 adalah ruang di mana pengetahuan tidak hanya dikonsumsi, tetapi dikonstruksi, diperdebatkan, dan direfleksikan secara epistemologis.

Dalam tradisi keilmuan Islam, Syed Naquib al-Attas menyebutkan pendidikan sebagai proses ta’dīb—pembentukan adab intelektual dan etika epistemik. Fazlur Rahman bahkan menegaskan bahwa stagnasi umat Islam bukan karena kurangnya teknologi, tetapi krisis metodologi berpikir dan interpretasi ilmu.

Ulama klasik tidak belajar semata untuk pekerjaan, tetapi untuk produksi makna, etika sosial, dan tata nilai masyarakat. Dengan demikian, S2 seharusnya dipahami sebagai laboratorium epistemik, tempat lahirnya kritik terhadap ketimpangan sosial, ekstremisme ideologis, krisis ekologis, hingga transformasi pendidikan itu sendiri.

S2 dan Inovasi Sosial: Melampaui Logika Pasar Kerja

Namun, kita juga harus jujur secara sosiologis. Randall Collins menyebut fenomena credential inflation, yaitu inflasi ijazah akibat ekspansi pendidikan tanpa transformasi struktur ekonomi. Pierre Bourdieu juga menambahkan bahwa gelar akademik adalah kapital simbolik yang mereproduksi stratifikasi sosial.

Logika neoliberal mereduksi pendidikan menjadi investasi individual untuk keuntungan ekonomi. Dalam perspektif sosiologi pendidikan Islam, ini adalah reduksi antropologis—manusia hanya dipandang sebagai homo economicus, bukan khalifah sosial dan epistemic.

Padahal Program S2 dapat menjadi inkubator inovasi sosial: merumuskan kebijakan pendidikan inklusif, mengembangkan model moderasi beragama, merancang intervensi sosial berbasis komunitas, atau mengkritik struktur ketimpangan sosial melalui riset akademik. Di sinilah S2 menjadi ruang praksis transformasi sosial, bukan sekadar tangga karier individu.

Transformasi Profesional: Dari Teknis ke Refleksif

Dalam teori sosiologi profesi (Donald Schön), pendidikan lanjut berfungsi membentuk professional reflexivity—kemampuan profesional merefleksikan praktiknya secara etis, historis, dan struktural.

Seorang guru S2 bukan hanya pengajar, tetapi pendidik reflektif; seorang birokrat S2 bukan hanya administrator, tetapi perancang kebijakan berbasis evidensi; seorang aktivis S2 bukan hanya pelaksana program, tetapi arsitek perubahan sosial.

Dalam perspektif Islam, transformasi profesional ini selaras dengan konsep amanah keilmuan—bahwa ilmu bukan sekadar komoditas, tetapi tanggung jawab moral di hadapan masyarakat dan Tuhan.

Namun, sebagai pengelola pendidikan, saya juga harus bersikap kritis. S2 hari ini menghadapi risiko komodifikasi pendidikan. Program magister bisa berubah menjadi pasar ijazah, bukan ruang intelektual.

Abid al-Jabiri dan Mohammed Arkoun mengingatkan bahwa ilmu yang terlepas dari etika dan tujuan sosial akan kehilangan dimensi transendentalnya. Jika S2 hanya menjadi simbol status sosial (credentialism), maka ia justru mereproduksi stratifikasi sosial dan elitisme pengetahuan.

Di sinilah tantangan institusional, bagaimana menjadikan S2 sebagai ruang pembebasan intelektual, bukan sekadar mesin produksi gelar. Melanjutkan studi S2 tidak boleh hanya dipahami sebagai investasi karier individu, tetapi investasi peradaban (civilizational investment).

Dalam masyarakat muslim, S2 bahkan dapat menjadi arena revitalisasi tradisi intelektual Islam yang kritis, moderat, dan transformatif—sebuah proyek yang jauh melampaui sekadar peningkatan gaji atau jabatan.

Pertanyaan “masih relevankah S2?” sejatinya mencerminkan krisis makna pendidikan tinggi di era kapitalisme pengetahuan. Sebagai pengelola pendidikan, saya meyakini bahwa S2 tetap relevan—bukan karena pasar kerja membutuhkannya, tetapi karena masyarakat membutuhkan pemikir, pendidik, dan profesional reflektif yang lahir dari ruang magister.

Jika S2 dikembalikan pada mandat keilmuannya sebagai ruang kritik, inovasi, dan transformasi sosial, maka ia bukan sekadar investasi karier. Ia adalah investasi peradaban—yang menentukan arah masa depan masyarakat dan umat manusia.

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *