IAINUonline – Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban telah mengadakan kegiatan penutupan dan penarikan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban. Kegiatan ini merupakan akhir dari proses PPL yang telah dilakukan oleh mahasiswa selama tiga minggu.
Kegiatan penutupan dan penarikan PPL ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Tuban, Ibu Nyai Hj. Ummi Kulsum, S.Ag, M.Pd.I. Umi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan PPL dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban Imam Bukhori, S.H, M.M beserta staff juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa yang telah membantu meningkatkan kinerja KUA selama proses PPL. Dia berharap bahwa mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
Kegiatan penutupan dan penarikan PPL ini juga diisi dengan penyerahan cinderamata kepada KUA Revitalisasi kecamatan Tuban. Cinderamata ini merupakan rasa terimakasih kepada pihak KUA karena telah bersedia menerima dan membimbing sehingga mahasiswa HKI dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa dalam bidang Hukum Keluarga Islam, serta memberikan kontribusi yang positif dalam masyarakat.(*)