IAINUonline – Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, sukses menggelar webinar internasional. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir (harlah ke-36 IAINU Tuban.
Acara ini mengusung tema “Perbandingan Hukum Islam Indonesia dan Maroko” dengan menghadirkan narasumber terkemuka, Dr. M. Hamza Fauris, S.A., S.Pd.I., M.H., seorang akademisi berpengalaman yang juga penerima beasiswa Kemenag RI di Daar al-Hasaniyah Jami’ah Qorowiyyin Maroko.
Acara yang berlangsung pada Minggu, 1 Desember 2024 sejak pukul 15.00 WIB ini diawali dengan sambutan dari Yudi Arianto, M.H.I., Dekan Fakultas Syariah. Dia menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini menjadi inspirasi dan memberikan manfaat luas bagi peserta, khususnya mahasiswa HKI.
Webinar ini dipandu oleh moderator Isniatin Faizah, M.A., dosen HKI IAINU Tuban, yang dengan cakap memandu diskusi sepanjang acara.
Dalam paparannya, Dr. M. Hamza Fauris menjelaskan berbagai perbandingan menarik antara sistem hukum Islam di Indonesia dan Maroko, mulai dari konteks sejarah, implementasi, hingga tantangan yang dihadapi di masing-masing negara.
Penyampaian yang penuh wawasan ini berhasil memikat perhatian lebih dari 200 peserta yang hadir secara virtual.
Ketua panitia, Rinwanto, S.Sy., M.H., dan juga kaprodi HKI, menyampaikan rasa syukur atas kesuksesan acara ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada narasumber, para dosen, dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Semoga webinar ini menjadi bekal akademik dan memperkuat pemahaman mahasiswa HKI terhadap keanekaragaman hukum Islam,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, peserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan. Webinar ini menjadi momentum penting bagi IAINU Tuban untuk terus memperluas jejaring keilmuan di tingkat internasional.(*)
Penulis : Tim Media IAINU Tuban