IAINUonline – Pondok Pesantren Darul Ma’arif (PPDM) Tuban menerima Izin Operasional (IJOP) ponpes dan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Setelah menrima IJOP Taman Pemdidikan Al Qut’an dan IJOP Madrasah Diniyah (MADIN) tahun lalu.

Prosesi serah terima IJOP dan NSPP berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 34 749 nomor statistik pesantren NSPP 510235 240172 diserahkan oleh Fatmawati staf PD Pontren Kemenag Tuban dan di terima Yudi Arianto,S.Sy.,M.HI, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma’arif (PPDM) didampingi Rinwanto,S.Sy.,M.H. pengurus Pondok Pesantren Darul Ma’arif Tuban Kamis (22/8/2024).

Bidang Perizinan PD Pontren Kemang Tuban Jariyanto mengatakan, kedua dokumen penting tersebut terbit setelah melalui berbagai proses, alur atau prosedur yang harus ditempuh oleh ponpes.

Proses diawali dengan registrasi yang dilakukan secara online dengan mengupload sejumlah dokumen persyaratan. Kemudian tim dari Kemenag Tuban melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telah diupload.

Selanjutnya tim melakukan visitasi lapangan. Jika disetujui,maka Kemenag Tuban akan mengupload hasil visitasi, berikut surat rekomendasi. Setelah mendapat persetujuan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,akan diterbitkan pula rekomendasi.

Proses selanjutnya berada di Kemenag Pusat, khususnya di Direktorat Pendidikan Islam untuk diverifikasi dokumen. Setelah dinyatakan lulus, akan diterbitkan dokumen berupa Surat Keputusan dan piagam NSPP.

“Proses terakhir adalah pencetakan dan penerbitan IJOB dan NSPP yang dilakukan di seksi pd pontren kemenag,” jelas Jariyanto.

Di tempat yang sama, bidang EMIS PD Pontren, Zainul Aminin,S.Ag mengharapkan, ponpes dapat semakin bebas bergerak dan tidak perlu merasa was-was atas pernyataan wali santri terkait status ponpes Darul Ma’arif, karena sudah memiliki IJOB dan NSPP.

Sedangkan Iman Syafi’i Plt PD Pontren kepada pimpinan ponpes berpesan agar NSPP dan IJOB tersebut dapat dipublikasikan melalui media agar diketahui masyarakat terutama wali dan atau calon siswa/santri. Demikian juga operator harus aktif memperbaharui data lembaga.

“Setelah menerima IJOB dan NSPP ini, saya berharap pengelola ponpes aktif mengentri data kelembagaan, sarana prasarana serta biodata pengajar dan santri pada aplikasi EMIS pesantren,” harapnya.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *