IAINUonline – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Makhibra IAINU Tuban melalui perwakilan Lathifatul Aulia Prodi PAI angkatan 2021, yang juga Sekretaris di UKM LPM Makhibra IAINU Tuban, hadiri undangan dari Kementrian Agama RI.

Undangan tersebut dalam rangka Kopdar Pengelola Media Pers Lembaga Kemahasiswaan PTKI untuk penguatan Moderasi beragama. Acara digelar di Hotel Santika Premiere Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Acara diikuti oleh 52 Peserta terpilih delegasi dari UKM LPM PTKI Indonesia.

“Beribu syukur alhamdulillah, kampus Hijau Tuban di bawah Nahdlatul Ulama ini menjadi salah satu dari peserta terpilih untuk menghadiri, menyerap ilmu, berbagi pengalaman dan berelasi lebih luas lagi dalam acara ini,” ujar Lathifatul Aulia.

Pembukaan acara diawali dengan membaca surat Al Fatihah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Syubbanul Wathan.
Dilanjut dengan materi membangun Sindikasi Media di lingkungan PTKI, yang seharusnya disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, Direktur PTKI, namun karena belum bisa hadir, maka digantikan oleh Nur Shoib, S.H, M.H.

“Itulah sebabnya mengapa pimpinan UKM LPM lah yang diundang untuk mewakili. Sebab diharapkan penuh untuk mengoptimalkan penggunaan media. Tanpa media, dunia seakan gelap dan kita seolah olah kesepian,” terang Nur Shoib.

Selanjutnya adalah materi Pengarusutamaan Moderasi Beragama pada Lembaga Pers PTKI yang disampaikan Wibowo Prasetyo, Stafsus Kementrian Agama bidang Media dan Komunikasi Publik.

“Idealisme dalam menyuarakan kebenaran ialah harus jelas dalam menuliskan berita, agar ketika dimintai pertanggung jawaban dikemudian hari jelas faktanya. Dan Menjunjung tinggi praduga tak bersalah,” kata Wibowo.(*)

Penulis : Lathifatul Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *