LAYANAN : Bupati Menandatangani MoU dengan Penyelenggara Layanan di MPP


IAINUonline – Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Tuban bakal menyediakan 123 jenis layanan dari berbagai instansi. Di antaranya 84 unit layanan dari perangkat daerah, 36 unit dari lembaga sektoral dan  3 unit perbankan (BRI, BNI, dan Bank Jatim) .

Instansi di luar pemkab yang memberi layanan di MPP adalah Kemenag, Kejaksaan, PLN, Pengadilan Agama dan BNNK, Polres dan KPP Pratama.

Juga Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS Naker, BPJS Kesehatan dan Kantor Pertanahan. Seluruh layanan  dipusatkan di lantai 1, sedangkan lantai 2 dan 3 masih dalam pengerjaan.

“Direncanakan di tahun 2021 ini akan selesai dikerjakan semuanya,” ujar Bupati Tuban Fathul Huda penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi penyelenggara layanan di MPP  Tuban, Rabu (16/06/2021).

Bupati menegaskan, pembangunan MPP sebagai jawaban dari keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah dan terintegrasi.

“Pelayanan harus selesai di satu tempat, dilakukan dengan berintegritas tanpa pungli,” tegas bupati.

Dalam kegiatan tersebut, bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim, Abimanyu Poncoatmojo,  dan Wabup Tuban H Noor Nahar Hussein. Tampak pula Forkopimda, dan Sekda Tuban Dr Budi Wiyana, pimpinan instansi vertikal dan OPD di jajaran Pemkab Tuban.

Diserahkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Camat Plumpang dan Camat Jatirogo.

Pelayanan di MPP, tambah Bupati Tuban dua periode ini, berbasis online. Seperti pengurusan pelayanan administrasi kependudukan, bahkan bisa melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Semuanya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.

Pengurusan perizinan sudah menerapkan sistem terbaru yaitu OSN Versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan system OSS RBA. Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha, sehingga mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim, Abimanyu Poncoatmojo yang membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pembangunan MPP menjadi terobosan untuk memberi pelayanan terbaik. Tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tapi juga mampu menyerap investasi dan mendukung pengembangan UMKM di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban.

“Hal itu menjadi gambaran pemerintah daerah mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dengan baik untuk menunjang pelayanan maupun perijinan di MPP Tuban,” jelasnya.

Implementasi tersebut diwujudkan melalui pengalihan servis by document menjadi daring dan paperless, sebagai pengejawantahan tidak hanya e-government tetapi juga smart governance.

Selaras dengan tujuan tersebut, lanjut Abimanyu, perlu adanya sinergitas antara pemkab dengan instansi terkait. Sebagai pemberi pelayanan, instansi terkait dapatnya menghilangkan ego sektoral antar pimpinan dan instansi agar mampu bergandengan tangan untuk bisa memberi pelayanan yang prima  kepada masyarakat.

Kecamatan yang mendapatkan mesin ADM agar  digunakan secara maksimal agar mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya.

“Atas nama Pemprov Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk terus memberi pelayanan publik semaksimal mungkin,” tandasnya.(*)

 

Penulis/Editor : Sri Wiyono

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *