Oleh: Dr.Sholikah

IAINUonline – Kehadiran Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan banjir informasi di era disrupsi digital telah mengubah secara fundamental lanskap kerja kognitif manusia.

Jika dahulu pencarian ilmu membutuhkan retrievabilitas literatur yang menyita waktu, hari ini algoritma sanggup menyajikan sintesis pengetahuan dalam hitungan detik. Namun, kemudahan teknologis ini justru membawa konsekuensi tak terduga: melahirkan dilema beban pikir (cognitive burden) baru.

Di ruang-ruang kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI), mahasiswa kini dihadapkan pada tumpukan tuntutan yang saling berpacu, mulai dari capaian akademik, adaptasi teknologi, komitmen sosial-keagamaan, hingga pencarian jati diri di tengah pluralitas nilai.

Keadaan ini memicu pergeseran krusial: pertempuran utama pendidikan tidak lagi terletak pada seberapa banyak informasi yang sanggup dihafal, melainkan pada sejauh mana manusia mampu melakukan penetapan nilai (valuation), pertimbangan praktis (practical judgment), dan pemaknaan etis atas kehidupan yang dijalaninya.

Di sinilah letak urgensi meninjau ulang peran PAI. PAI tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai transkrip doktrin yang kaku, melainkan sebagai ekologi pembentuk kearifan yang menuntun generasi muda untuk berakar pada nilai, bertumbuh dalam dedikasi, dan melangkah menuju transformasi.

Filsuf pragmatis John Dewey pernah menegaskan bahwa nilai tidak hadir begitu saja secara pasif, melainkan lahir dari proses valuation, sebuah aktivitas memberi bobot, menilai, dan menentukan prioritas saat manusia berhadapan dengan berbagai pilihan yang rumit.

Dalam konteks mahasiswa PAI hari ini, tuntutan hidup sering kali hadir berbarengan dengan kadar urgensi yang sama tingginya. Tanpa kemampuan valuation yang jernih, kebingungan kognitif dan disorientasi arah menjadi tak terhindarkan.

Ketika AI dapat mengambil alih tugas-tugas analisis teknis dan sintesis data dasar, pembagian kerja berpikir (cognitive division of labor) antara manusia dan mesin mengalami pergeseran radikal.

Sistem digital unggul dalam memproses data, namun ia hampa akan kesadaran etis, emosi, dan hikmah. Tugas mengarahkan, mengevaluasi, serta memberikan makna kualitatif tetap menjadi hak prerogatif manusia.

Di titik ini, konsep practical judgment (phronesis) Aristoteles menemukan relevansinya. Keputusan Etis-Religius dalam kehidupan nyata tidak dapat diambil hanya dengan menurunkan rumus teoretis secara mentah-mentah. Mahasiswa PAI membutuhkan kecakapan menimbang relevansi, proporsi, konteks, dan konsekuensi praktis saat mempertemukan idealisme ajaran agama dengan realitas sosial yang majemuk.

Agar practical judgment tidak terjebak dalam pragmatisme yang dangkal atau relativisme moral, ia memerlukan jangkauan horizon normatif yang kokoh. Tradisi khazanah pemikiran Islam menyediakan wawasan teologis-etis yang sangat kaya terkait posisi kebaikan dan akal (al-husn wa al-qubh).

Dalam dialektika klasik, aliran Asy’ariyyah mengingatkan kita akan keterbatasan akal manusia sehingga wahyu menjadi penentu utama orientasi etis. Aliran Maturidiyyah memberi ruang bagi akal untuk mengenali kebaikan, sembari menegaskan syariat sebagai pengukuh kewajiban.

Sementara itu, Mu’tazilah menaruh kepercayaan tinggi pada kapasitas rasional intrinsik manusia dalam menangkap kebenaran etis. Ketika diperkaya dengan pendekatan Maqasid al-Syariah kontemporer ala Jasser Auda—yang memandang hukum Islam sebagai sistem yang dinamis, terbuka, dan berorientasi pada kemaslahatan—mahasiswa PAI memiliki kompas moral yang tidak hanya kokoh, tetapi juga adaptif.

Akar nilai seperti iman, takwa, ihsan, dan akhlak karimah bukanlah sekadar hafalan dogmatis. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi bawah tanah (the hidden roots) yang memberi arah orientasi tindakan.

Berakar pada nilai berarti memiliki keteguhan batin untuk tetap berpijak pada prinsip kebenaran ilmiah dan etika profetis, kendati badai disrupsi dan pergeseran nilai terus menerjang.

Ekologi Formatif dan Pertumbuhan Dedikatif

Namun, nilai yang kuat tidak akan mewujud menjadi karya nyata tanpa proses pembentukan bertahap. Di sinilah pilar kedua bekerja: bertumbuh dalam dedikasi. Dedikasi bukanlah manifestasi emosi sesaat, melainkan kualitas keterlibatan yang berkelanjutan (sustained engagement) terhadap hal-hal yang dipandang bernilai.

Merujuk pada Self-Determination Theory (Ryan & Deci), dedikasi yang bertahan lama membutuhkan dorongan motivasi intrinsik—rasa memiliki otonomi, kebutuhan akan kompetensi, dan keterhubungan sosial (relatedness). Dedikasi menuntut ketahanan (grit), kesabaran, dan pembentukan kebiasaan (habituation) melalui latihan spiritual dan intelektual (riyadhah) yang ajani dan konsisten.

Secara pedagogis, Gert Biesta mengingatkan bahwa pendidikan tinggi beroperasi dalam tiga dimensi ekologi formatif yang saling berkelindan: Pertama, Kualifikasi (Qualification): Membekali mahasiswa dengan kedalaman ilmu pengetahuan, penguasaan literasi digital, dan keterampilan abad ke-21. Kedua, Sosialisasi (Socialization):

Mengenalkan mahasiswa pada norma, budaya akademis, dan tradisi keislaman yang moderat; dan Ketiga, Subjektifikasi (Subjectification): Mendorong mahasiswa menjadi subjek yang mandiri, kritis, bertanggung jawab, dan tidak sekadar menjadi pengekor arus zaman. Proses pertumbuhan dalam dedikasi ini mentransformasikan mahasiswa PAI dari sekadar konsumen ilmu menjadi pribadi yang matang dan berkarakter unggul.

Melangkah menuju Transformasi Konfiguratif

Ketika nilai telah menjadi akar dan dedikasi telah menjadi batang yang kokoh, buah dari seluruh proses pendidikan adalah transformasi. Teori pembelajaran transformatif (transformative learning) dari Jack Mezirow dan Knud Illeris menggarisbawahi bahwa transformasi sejati bukanlah sekadar penambahan akumulasi informasi, melainkan perubahan konfiguratif—sebuah pergeseran kerangka acuan (frame of reference), cara pandang, kapasitas, dan pola tindakan seseorang dalam merespons lingkungan.

Sejarah mencatat teladan agung transformasi pemikiran dalam diri Imam Al-Ghazali. Melalui krisis spiritual dan intelektual yang mendalam, Ia bertransformasi dari seorang akademisi terpandang di Madrasah Nizamiyyah menjadi seorang mujaddid (pembaharu pemikiran Islam) yang menyatukan kembali kedalaman syariat, rasionalitas filsafat, dan pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs).

Inspirasi ini amat relevan bagi mahasiswa PAI hari ini. Sebagai agen pembaharu, mereka mengemban peran strategis yang multidimensional: sebagai pendidik yang mencerahkan di ruang kelas, dai yang menyejukkan di tengah masyarakat digital, inovator kreatif yang mampu memanfaatkan teknologi demi kemaslahatan, serta solusioner atas berbagai krisis moral dan sosial.

Pada akhirnya, di tengah pusaran disrupsi teknologi dan kompleksitas zaman, kita perlu kembali mengajukan pertanyaan mendasar yang dirumuskan oleh para pakar pendidikan: “Melalui praktik hidup dan proses pendidikan hari ini, manusia seperti apa yang sedang kita bentuk?”

Pendidikan Agama Islam tidak boleh berhenti pada formalisme kurikulum atau sekadar melatih kecakapan teknis mekanis. PAI harus menjadi rahim spiritual dan intelektual yang melahirkan manusia-manusia paripurna.

Berakar pada nilai membuat kita menjadi kuat dan tidak mudah diombang-ambingkan zaman. Bertumbuh dalam dedikasi membuat kita menjadi unggul dan konsisten dalam pengabdian.

Dan melangkah menuju transformasi menjadikan kehadiran kita bermakna serta memberi manfaat seluas-luasnya bagi peradaban. Perubahan besar peradaban tidak pernah dimulai dari langkah raksasa yang instan, melainkan dari komitmen pribadi, pemurnian niat, dan peningkatan kompetensi yang kita mulai dari langkah kecil hari ini.

 

 

* Opini diadaptasikan dari paparan materi Seminar Dies Maulidyah Prodi S1 PAI UNUMA Tuban, 03 Oktober 2026

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *