Oleh : Nurul Hakim, Alfaqir

IAINUonline – Kita sering mendengar bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Kita juga terbiasa membaca hadis tentang keutamaan menanam pohon, larangan menyakiti hewan, dan anjuran menggunakan air secara hemat. Namun, ada satu pertanyaan yang patut kita ajukan kepada diri sendiri, mengapa kerusakan alam masih terus terjadi, bahkan di tengah masyarakat yang dikenal religius?

Pertanyaan ini penting direnungkan. Sebab, persoalan lingkungan hari ini bukan semata-mata persoalan teknologi, ekonomi, atau lemahnya regulasi. Di balik pencemaran sungai, penumpukan sampah, penebangan pohon, dan pemborosan sumber daya alam, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni cara manusia memandang dan memperlakukan alam.

Kita terlalu sering menempatkan alam sebagai objek yang boleh dimanfaatkan sesuka hati, seolah-olah bumi diciptakan hanya untuk memenuhi kepentingan manusia tanpa batas.

Padahal, dalam pandangan Islam, manusia bukan pemilik mutlak bumi. Manusia adalah penerima amanah untuk mengelola kehidupan di dalamnya. Kedudukan sebagai khalifah seharusnya tidak melahirkan kesombongan ekologis, melainkan tanggung jawab untuk merawat, menjaga, dan memastikan bahwa alam tetap mampu menopang kehidupan.

Kekuasaan manusia atas alam selalu dibatasi oleh nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan larangan melakukan kerusakan.

Di sinilah hadis Nabi Muhammad saw. memiliki arti penting. Sunnah bukan hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Allah melalui ibadah ritual, tetapi juga memberikan pedoman mengenai hubungan manusia dengan sesama dan seluruh makhluk ciptaan-Nya.

Kesalehan, karena itu, tidak semestinya hanya diukur melalui kesungguhan seseorang dalam menjalankan ibadah personal, tetapi juga melalui sikap dan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

Jangan Sampai Rajin Beribadah, tetapi Abai terhadap Alam

Ada ironi yang perlu kita akui. Kita bisa begitu berhati-hati menjaga kebersihan pakaian untuk salat, tetapi kurang peduli terhadap sampah yang berserakan di halaman rumah atau lingkungan masjid. Kita bisa berlama-lama berwudu demi menyempurnakan ibadah, tetapi tidak merasa bersalah ketika air mengalir terbuang sia-sia.

Kita juga bisa dengan mudah berbicara tentang kasih sayang dalam ceramah keagamaan, tetapi menutup mata terhadap penderitaan hewan dan kerusakan habitatnya.

Tentu saja, ibadah ritual tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim. Namun, persoalannya adalah bagaimana nilai-nilai yang dipelajari melalui ibadah tersebut diterjemahkan menjadi perilaku sehari-hari. Jangan sampai agama berhenti pada pengetahuan dan simbol, sementara nilai etikanya tidak tumbuh dalam tindakan nyata.

Nabi Muhammad saw. telah memberikan peringatan tentang pentingnya menjaga sumber air. Dalam hadis riwayat Muslim, Ibn Majah, dan Ahmad, Rasulullah saw. melarang seseorang kencing di air yang menggenang. Larangan ini memperlihatkan perhatian terhadap kebersihan dan kebermanfaatan sumber air.

Jika pada masa Nabi pencemaran dapat terjadi melalui tindakan sederhana, pada masa kini ancamannya jauh lebih kompleks, mulai dari limbah rumah tangga, sampah plastik, hingga limbah industri.

Pesan moralnya tetap relevan, yaitu jangan merusak sumber kehidupan yang juga dibutuhkan orang lain. Karena itu, membuang sampah ke sungai bukan sekadar pelanggaran terhadap kebersihan, melainkan tindakan yang mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Mencemari sumber air berarti mempertaruhkan kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Jika kita memahami hadis tersebut hanya sebatas larangan dalam bentuk tertentu tanpa menangkap pesan etikanya, kita berisiko kehilangan relevansi ajaran Nabi dalam menghadapi persoalan zaman.

Hal serupa berlaku pada penggunaan air untuk berwudu. Dalam riwayat Ibn Majah, Nabi saw. mengingatkan agar seseorang tidak berlebihan menggunakan air, bahkan ketika berada di sungai yang mengalir. Pesan ini seharusnya menggugah kesadaran kita bahwa keberlimpahan tidak membenarkan pemborosan. Air yang tersedia hari ini bukan jaminan bahwa seluruh masyarakat akan selalu memperoleh akses yang cukup terhadap air bersih.

Menanam Pohon adalah Sedekah, Merawat Kehidupan adalah Ibadah

Di tengah kecenderungan manusia mengejar keuntungan jangka pendek, Islam menawarkan cara pandang yang berbeda terhadap alam. Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa seorang Muslim yang menanam pohon atau tanaman, kemudian hasilnya dimakan manusia, burung, atau binatang, akan memperoleh nilai sedekah (HR. Tirmidzi).

Hadis ini mengandung pesan yang mendalam. Kebaikan tidak harus selalu menghasilkan keuntungan langsung bagi pelakunya. Sebuah pohon yang ditanam hari ini mungkin baru memberikan manfaat bertahun-tahun kemudian.

Orang yang menanamnya mungkin tidak lagi berada di tempat ketika pohon itu tumbuh besar, memberikan keteduhan, menghasilkan buah, dan menjadi tempat hidup bagi makhluk lain. Namun, tindakan tersebut tetap memiliki nilai kebaikan.

Inilah yang seharusnya menjadi dasar kesadaran ekologis umat Islam, yaitu berbuat baik kepada kehidupan tidak selalu harus menunggu manfaatnya kembali kepada diri sendiri. Sayangnya, kita masih sering melihat penghijauan sebagai kegiatan seremonial.

Pohon ditanam ketika ada peringatan hari tertentu, didokumentasikan, kemudian dibiarkan tanpa perawatan. Padahal, esensi menanam bukan terletak pada berlangsungnya acara penanaman, melainkan pada tumbuh dan terpeliharanya kehidupan.

Karena itu, gerakan menanam pohon perlu diikuti dengan komitmen merawatnya. Sekolah, pesantren, masjid, kampus, kantor, dan lingkungan permukiman dapat menjadi pusat gerakan penghijauan yang berkelanjutan. Setiap lembaga keagamaan seharusnya tidak hanya mengajarkan keutamaan menanam pohon, tetapi juga menyediakan ruang bagi umat untuk mempraktikkannya.

Demikian pula dalam memperlakukan hewan. Nabi saw. mengajarkan larangan menyiksa makhluk hidup dan memberikan teladan tentang pentingnya kasih sayang kepada hewan. Pesan ini mengingatkan kita bahwa ukuran moral manusia tidak hanya tampak dalam hubungannya dengan sesama manusia, tetapi juga dalam perlakuannya terhadap makhluk yang tidak mampu menyampaikan penderitaannya melalui bahasa kita.

Jika kasih sayang merupakan bagian penting dari ajaran Islam, maka kekejaman terhadap hewan dan perusakan habitatnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang sama sekali terpisah dari kehidupan beragama.

Tradisi Islam Tidak Kekurangan Konsep Pelestarian Lingkungan

Sesungguhnya, umat Islam tidak perlu memulai kesadaran ekologis dari ruang kosong. Selain hadis-hadis tentang air, tumbuhan, tanah, dan hewan, tradisi Islam memiliki khazanah yang dapat dikembangkan untuk menjawab persoalan lingkungan kontemporer.

Konsep hima, misalnya, memperlihatkan adanya tradisi perlindungan kawasan tertentu demi menjaga sumber daya dan kepentingan bersama. Sementara itu, konsep harim berkaitan dengan perlindungan kawasan penyangga di sekitar sumber daya penting, termasuk sumber air.

Adapun ihya’ al-mawat memberikan perhatian terhadap upaya menghidupkan tanah yang tidak produktif, sedangkan wakaf memungkinkan aset dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat.

Warisan tersebut menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai lingkungan tidak asing dalam tradisi intelektual dan sosial Islam. Prinsip perlindungan sumber daya, pembatasan eksploitasi, pemanfaatan tanah secara bertanggung jawab, serta pengutamaan kemaslahatan umum telah memiliki ruang dalam khazanah Islam.

Persoalannya, bagaimana kita menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut dalam konteks kehidupan sekarang? Menurut saya, masjid tidak cukup hanya menjadi pusat kegiatan ibadah ritual, tetapi juga perlu dikembangkan sebagai pusat pendidikan lingkungan.

Pesantren tidak cukup hanya mengajarkan kitab-kitab keislaman, tetapi juga dapat membangun budaya hemat air, pengelolaan sampah, penghijauan, dan pertanian yang bertanggung jawab. Lembaga pendidikan Islam dapat mengintegrasikan nilai ekologis dalam pembelajaran, bukan hanya sebagai materi tambahan, melainkan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Demikian pula, wakaf dapat diarahkan untuk mendukung ruang hijau, konservasi lahan, dan perlindungan sumber air sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Organisasi keagamaan dapat membangun gerakan lingkungan berbasis komunitas dengan memanfaatkan jaringan sosial yang telah dimilikinya.

Dengan cara demikian, ajaran Islam tidak hanya hadir sebagai seruan moral, tetapi juga menjelma menjadi gerakan sosial yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menjadikan Kesalehan Ekologis sebagai Identitas Umat

Krisis lingkungan seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk meninjau kembali hubungan antara ajaran agama dan kehidupan sehari-hari. Kita tidak cukup hanya bangga memiliki hadis-hadis yang mengajarkan penghormatan terhadap alam. Kita juga harus berani mengukur sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam perilaku kita.

Sunnah Nabi Muhammad saw. mengajarkan keseimbangan antara pemanfaatan dan pemeliharaan, antara hak dan tanggung jawab, serta antara kepentingan manusia dan keberlangsungan makhluk lainnya. Alam boleh dimanfaatkan, tetapi tidak boleh dieksploitasi tanpa batas.

Tanah boleh diolah, tetapi kesuburannya harus dijaga. Air boleh digunakan, tetapi tidak boleh dicemari dan diboroskan. Hewan boleh dimanfaatkan sesuai ketentuan, tetapi tidak boleh disiksa. Tumbuhan boleh dipanen, tetapi kehidupan yang ditopangnya tidak boleh diabaikan.

Semua itu menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan bagian dari tanggung jawab moral manusia terhadap amanah Allah. Karena itu, kini sudah saatnya kesalehan ekologis menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Muslim.

Ukuran keberhasilan pendidikan agama tidak cukup hanya dilihat dari kemampuan menghafal dalil atau menjelaskan hukum, tetapi juga dari tumbuhnya perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Masjid yang bersih, pesantren yang hijau, penggunaan air yang hemat, pengelolaan sampah yang baik, dan kepedulian terhadap hewan semestinya menjadi bagian dari wajah kehidupan Islam.

Pada akhirnya, menghidupkan Sunnah tidak cukup dilakukan dengan mengulang sabda Nabi dalam berbagai forum keagamaan. Sunnah perlu hadir dalam cara kita memperlakukan bumi, menggunakan air, mengelola tanah, menanam pohon, dan menjaga kehidupan. Sebab, kecintaan kepada Nabi semestinya mendorong kita untuk meneladani nilai-nilai yang beliau ajarkan, termasuk tanggung jawab terhadap alam.

Bumi tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang kesalehan. Bumi membutuhkan manusia yang bersedia membuktikan kesalehannya melalui tindakan nyata.

Dan bagi umat Islam, merawat bumi merupakan salah satu cara untuk menunjukkan bahwa iman bukan hanya sesuatu yang diucapkan dan diyakini, melainkan juga sesuatu yang diwujudkan dalam tanggung jawab terhadap seluruh kehidupan. Wallahu A’lam.

 

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *