Oleh : Nurul Hakim, Alfaqir

IAINUonline – Krisis lingkungan yang kita hadapi hari ini sudah bukan lagi soal teknis semata. Pemanasan global, hutan yang semakin gundul, sungai yang penuh sampah, udara yang sesak, dan spesies yang satu per satu menghilang—semuanya sudah merembes ke kehidupan sehari-hari.

Kita sering menyalahkan industri, pemerintah, atau sistem. Padahal akarnya lebih dalam—cara kita memandang alam sudah rusak.

Al-Qur’an sebenarnya sudah memberi kerangka yang jauh lebih utuh. Alam bukan benda mati yang siap dieksploitasi. Langit, bumi, gunung, sungai, pohon, bahkan batu pun bertasbih.

Mereka semua adalah ayat—tanda-tanda yang hidup dan terhubung dengan Sang Pencipta. Ketika hubungan spiritual kita dengan alam putus, alam kehilangan makna. Ia berubah menjadi sekadar sumber daya ekonomi. Dari situlah segala kerusakan dimulai.

Tauhid yang Hilang di Tengah Kota

Tauhid bukan hanya soal mengesakan Allah di lidah. Ia adalah prinsip kosmologis yang mengatur relasi Tuhan–manusia–alam. Segala sesuatu berasal dari satu sumber. Karena itu, alam bukan milik kita. Ia milik Allah. Kita hanya pemegang amanah sementara.

Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf, teolog, dan cendekiawan Islam kontemporer sudah lama mengingatkan bahwa krisis ekologi modern berawal dari desakralisasi alam. Ketika alam hanya dilihat sebagai materi mentah, hubungan harmonis pun rusak.

Fazlun Khalid tokoh Muslim dunia di bidang etika lingkungan menambahkan bahwa tauhid membawa konsekuensi kepemilikan mutlak hanya ada di tangan Allah. Manusia bukan pemilik sejati.

Di kehidupan nyata, ini berarti sederhana tapi sulit. Petani yang menghayati tauhid tidak akan memeras tanah sampai habis dengan pupuk kimia berlebihan. Ibu rumah tangga yang sadar air adalah ciptaan yang bertasbih akan berpikir dua kali sebelum membiarkan keran terbuka.

Membeli barang berlebihan, membuang makanan yang masih layak, mengganti ponsel setiap tahun—semuanya bertentangan dengan kesadaran bahwa segala sesuatu milik Allah.

Di kota, tantangan lebih berat. Makanan datang dari supermarket tanpa kita tahu asalnya. Air mengalir dari keran tanpa kita bayangkan perjalanan panjangnya. Sampah dibuang begitu saja.

Menumbuhkan kembali kesadaran tauhid berarti secara aktif menghadirkan makna di balik setiap sumber daya yang kita pakai. Memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, menanam di pot, memilih produk lokal—semua itu bisa menjadi praktik konkret.

Khalifah dan Amanah Bukan Sekadar Gelar

Manusia diangkat sebagai khalifah, bukan raja absolut. QS. Al-Baqarah [2]: 30 dan QS. Al-Ahzab [33]: 72 sudah jelas, yaitu amanah itu berat, bahkan langit, bumi, dan gunung menolaknya. Kita yang menerima. Maka setiap tetes air, sebutir beras, setiap watt listrik adalah titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Praktiknya konkret. Menghemat air saat wudu dan mandi, menampung air hujan, memperbaiki kebocoran pipa, menggunakan air bekas cucian untuk menyiram tanaman.

Dalam hal pangan, tidak membuang makanan, merencanakan konsumsi, mendukung petani yang menjaga tanah. Dalam hal energi, mematikan perangkat yang tidak dipakai, memperbaiki sebelum mengganti, menolak gaya hidup konsumtif.

Pengelolaan sampah menjadi ujian nyata di era sekali pakai. Membuang sampah sembarangan, tidak memilah, memakai plastik berlebihan—semua itu pengkhianatan terhadap amanah.

Beberapa kajian di Indonesia menunjukkan bahwa internalisasi konsep khalifah dan amanah bisa menumbuhkan etika lingkungan yang berakar pada iman, sehingga menjaga kebersihan dan mendaur ulang menjadi bagian dari ibadah.

Yang sering dilupakan adalah dimensi antargenerasi. Merusak hutan, menguras air tanah, mencemari laut dengan plastik berarti menyerahkan beban berat kepada anak cucu. Setiap keputusan pembangunan dan konsumsi harus mempertimbangkan keadilan lintas generasi.

Mizan dan Larangan Fasad di Tingkat Komunitas

Al-Qur’an menegaskan mizan (keseimbangan) dan melarang fasad (kerusakan). QS. Ar-Rahman [55]: 7-9 dan QS. Ar-Rum [30]: 41 sangat tegas. Kerusakan di darat dan laut adalah akibat perbuatan tangan manusia.

Di masyarakat, mizan berarti keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif, generasi sekarang dan mendatang, pemanfaatan dan pelestarian. Sungai yang jadi tempat sampah, udara yang kotor karena pembakaran, ruang publik yang penuh sampah—semua itu bentuk ketidakseimbangan yang nyata.

Larangan fasad bukan abstrak. Membuang limbah detergen ke sungai, membakar sampah di lahan terbuka, membiarkan plastik sekali pakai menjadi norma—meski dilakukan individu, dampaknya kolektif.

Masyarakat yang menghayati mizan akan membangun sistem pemilahan sampah, mendukung bank sampah, membersihkan sungai secara gotong royong, membuat biopori, dan menjadikan kebersihan sebagai identitas komunitas.

Budaya konsumtif yang mendorong pembelian berlebihan dan gaya hidup terus yang baru adalah bentuk israf yang bertentangan dengan mizan. Menjaga keseimbangan ciptaan adalah keharusan moral, bukan pilihan sekunder.

Rahmah: Kasih Sayang yang Meluas ke Seluruh Makhluk

Allah adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Nabi Muhammad diutus sebagai rahmatan lil-‘alamin—rahmat bagi seluruh alam. QS. Al-An’am [6]: 38 menegaskan bahwa binatang melata dan burung adalah umat-umat seperti kita. Mereka punya komunitas, tujuan, dan cara bertasbih sendiri.

Rahmah terhadap hewan berarti memberi makan yang lapar, tidak menyiksa, menyembelih dengan baik. Hadis tentang wanita yang masuk neraka karena mengurung kucing dan laki-laki yang diampuni karena memberi minum anjing sudah sangat dikenal dan layak dijadikan bahan renungan.

Terhadap tumbuhan, semestinya kita selalu menanam pohon, menjaga hutan, tidak menebang sembarangan.

Di tingkat masyarakat, ini menuntut perubahan norma. Budaya yang membiarkan penyiksaan hewan atau perusakan habitat demi keuntungan jangka pendek bertentangan dengan semangat rahmah. Keberlanjutan berarti memastikan generasi makhluk lain tetap bisa hidup, bukan hanya manusia.

Pilihan konsumsi ikut menentukan—mengurangi daging dari peternakan intensif yang menyiksa, memilih produk yang tidak merusak habitat, menjaga sungai dan laut agar kehidupan akuatik tetap ada. Pendidikan sejak dini sangat penting. Anak-anak perlu diajari bahwa menyayangi hewan dan menjaga tumbuhan adalah bagian dari iman.

Kesadaran Akhirat: Motivasi yang Tidak Mudah Pudar

Pada akhirnya, semua ini kembali ke kesadaran akhirat. Bumi adalah medan ujian. Setiap perbuatan terhadap alam akan dihisab. Menanam pohon, membersihkan sungai, mengurangi sampah, melindungi satwa—bukan hanya aksi lingkungan, melainkan amal yang bernilai ibadah dan berdimensi ukhrawi.

Kesadaran ini mengubah menjaga bumi dari kewajiban sosial menjadi bagian dari kesiapan menghadapi yaumul hisab. Etos kolektif lahir ketika kesadaran individu menjadi norma bersama.

Kerja bakti, pengelolaan sampah komunitas, penghijauan bersama menjadi amal jama’i. Lembaga keagamaan—masjid, pesantren, majelis taklim—punya peran strategis untuk mengaitkan kerusakan lingkungan dengan pertanggungjawaban di akhirat.

Kesadaran akhirat juga memberi perspektif jangka panjang. Banyak kerusakan terjadi karena orientasi sesaat. Orang yang yakin akan dimintai pertanggungjawaban tidak mudah mengorbankan generasi mendatang demi kenyamanan hari ini.

Alam terus bertasbih. Pertanyaannya sederhana: apakah kita masih mau menjadi bagian dari kerusakan, atau mulai menjadi bagian dari penjagaan? Tauhid, khalifah, amanah, mizan, rahmah, dan kesadaran akhirat bukan konsep abstrak di kitab. Mereka adalah lensa yang bisa mengubah cara kita melihat sehelai daun, setetes air, seekor burung, bahkan sampah yang kita hasilkan setiap hari.

Kalau lensa itu jernih, menjaga bumi bukan lagi beban. Ia menjadi peluang meraih keridhaan Allah—di dunia dan di akhirat. Wallahu A’lam.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *