IAINUonline – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban.
Di antara kegiatannya adalah dengan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat. Salah satu kegiatan yang diikuti mahasiswa adalah proses pemberian nasihat dan pendampingan dalam urusan rumah tangga.
Selama PKL, mahasiswa HKI mendampingi petugas KUA dalam layanan konsultasi dan bimbingan perkawinan. Permasalahan yang ditangani meliputi konflik rumah tangga, pembinaan keharmonisan keluarga, hingga edukasi pranikah bagi calon pengantin. Keterlibatan mahasiswa dilakukan secara aktif namun tetap di bawah bimbingan dan pengawasan petugas KUA.
Lailatul Rosyidah, M.A Dosen Pembimbing mahasiswa PKL menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa PKL memberikan kontribusi positif dalam kegiatan pelayanan.
“Mahasiswa Prodi HKI memiliki bekal keilmuan yang relevan, sehingga mampu memahami permasalahan masyarakat sekaligus belajar langsung praktik pelayanan hukum keluarga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam menerapkan teori hukum keluarga Islam yang dipelajari di bangku perkuliahan. Selain itu, mahasiswa juga dilatih untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, empati, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi permasalahan rumah tangga di masyarakat.
Nur Fatin, salah satu peserta PKL mengungkapkan bahwa pengalaman tersebut sangat bermanfaat sebagai bekal profesional di masa depan.
“Kami belajar bahwa penyelesaian masalah rumah tangga tidak hanya berlandaskan aturan hukum, tetapi juga membutuhkan kebijaksanaan dan pemahaman kondisi sosial masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan PKL ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa Prodi HKI sebagai calon praktisi hukum keluarga Islam yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis : Fajrul Falach Amrullah
